Newsdigital.id.(Tanjab Timur) – Barang kali ini sering terjadi dengan modus menggunakan mobil mewah pada akhirnya. Polres Tanjab Timur amankan mobil jenis Apv diduga membawa BBM ilegal. Jum’at (22/1).
Salah seorang warga yang berada disekitar Polres Tanjab Timur berinisial Ah mengatakan kepada awak media ini, kenderaan roda empat jenis mobil Apv berwarna hitam bernovol BH 1999 WJ pada dasarnya sering keluar masuk di wilayah Kabupaten Tanjab Timur, mengira sebelumnya kalau mobil tersebut merupakan travel jurusan Muara Sabak / Jambi tapi ternyata malah diketahui didalamnya berisikan BBM ilegal jenis bensin sebanyak 2 ton,” katanya.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP, Deden Hidayatullah, SH.S.Ik melalui Kasat reskrim, AKP, Johan Silaen saat dikonfermasi, Newsdigital.id mengatakan, satu unit kenderaan mobil jenis Apv berwarna hitam memang telah kita amankan, dengan motif di dalam kenderaan tersebut merupakan BBM ilegal jenis bensin yang berasal dari Bayung Lincir,” ungkap Kasat Reskrim didepan para awak media.
” Selain mengamankan BBM ilegal sebanyak 2 ton juga kita amankan 2 tersangka yang merupakan warga Jelutung Jambi, tersangka tersebut sebelumnya diamankan di wilayah Parit Culum Kecamatan Muara Sabak Barat Tanjab Timur,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka tersebut, untuk sementara ini terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Timur sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (mul)

