Newsdigital.id.(Tanjab Timur) – Dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes tepatnya di aula kantor Desa Sungai Tawar Kecamatan Mendahara tahun anggaran 2022, Kamis (28/1) prioritaskan normalisasi dan sarana infrastruktur.
Kegiatan Musrenbandes yang dihadiri, Camat Mendahara,BKTM Desa Sungai Tawar, Kepala Satker BPP Kecamatan Mendahara, Dinas Perhubungan LLSDP Kecamatan Mendahara, Korwil Dinas Pendidikan Tanjab Timur, Kapus Kecamatan Mendahara, Kepala Desa hingga tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
Kepala Desa Sungai Tawar, M, Junaid melalui Sekdes Odang mengatakan, sebelum pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes kita laksanakan, dari pemerintah desa (Pemdes red) sebelumnya melakukan Pra Musrenbangdes bersama para ketua Rt dan Kadus dengan tujuan usulan yang mereka ajukan telah kita rekap dan masuk dalam skala prioritas,” kata Odang kepada awak media Newsdigital.id.
” Dari beberapa usulan tersebut telah kita rangkum, terutama dari beberapa usulan sudah menjadi skala prioritas seperti normalisasi dan saran infrastruktur, sedangkan usulan lainnya yang belum terakomodir mudah – mudahan dapat terleasasi di tahun 2022 mendatang,” harapnya.

Camat Mendahara, Amri Juhardy, S,Ip dalam kata sambutannya menjelaskan, untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan alhamdulillah, saya melihat tahapan proses sudah dilaksanakan, tentunya proses perencanaan pada hari ini kita mengundang semua pemangku kebijakan terutama menyangkut pembangunan yang ada di desa tersebut,” jelas Amri disaat kegiatan Musrenbangdes dibuka secara resmi.
Dari tahapan yang bukan kewenangan desa yaitu terkait pembangunan, melalui Permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi, seperti jalan penghubung antar desa menuju kecamatan, begitu juga dengan pembangunan lainnya.
“Yang jelas dari beberapa poin usulan dari masing masing desa, akan kita perjuangkan secara bersama sama, nantinya di Musrembang tingkat kecamatan terkait dalam pembangunan di desa itu sendiri jangan sampai tumpang tindih pembangunan dana desa hingga pembangunan melalui dana APBD, tidak menutup kemungkinan jangan kita terpokus pada dinas PU dan Dinas Perkim usulan dinas lainya perlu kita usulkan,” pungkasnya. (mul)

