NEWSDIGITAL.ID.JALUKO – Diduga RAB Bangunan Desa Sarang Burung Mark Up, Tim APIP Kabupaten Mesti Jeli .Senin (6/02/2023).
Pembangunan jalan usaha tani di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi yang dikerjakan sepanjang 3.500 meter terindikasi Mark up.

JUT penghubung dari RT 03 menuju RT 11 ini, dikerjakan dari Dana Desa tahun anggaran 2022, akan tetapi pekerjaan ini belum selesai 100 persen.
Menurut warga sekitar, yang berhasil dikonfirmasi media ini mengatakan, pekerjaan jalan tidak mempergunakan alat berat, tidak ada penggilasan.
Selain tidak digilas, juga tidak ada di graider untuk pengupasan badan jalan, karena jalan ini merupakan jalan yang sudah ada sedari dulu, pekerjaan hanya penimbunan saja, ungkap warga.
Selain jalan JUT, ditahun 2021 juga ada pembangunan jalan beton.
Berdasarkan analisa tim yang ikut turun ke lokasi, ditemukan dugaan Mark up pada anggaran pekerjaan jalan di desa ini, jalan beton dengan panjang pekerjaan 100 meter, anggaran dana 88 juta, berarti dana anggaran permeter panjang pekerjaan 880 ribu per meternya, suatu anggaran yang cukup pantastis.
Melalui pemberitaan media ini, kepada tim Auditor Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, diharapkan jeli dalam menganalisa.
Kepada tim APIP kabupaten harus tau hasil dari analisa ini,
Jika hasil LHP tidak sesuai dengan temuan dan dugaan analisa, juga ditemukan ketidak singkronan dari SILPA desa, maka tim nantinya akan meminta tim auditor dari BPKP Provinsi untuk turun lansung ke desa, guna check kebenaran dari dugaan tim ini.
Jika ditemukan kebenaran dari dugaan ini, tim brrencana membuat laporan nantinya ke pihak Kejari Muaro Jambi, guna ditindak lanjuti.
Kepala Desa Sarang Burung Badrun, saat dikonfirmasi media ini membenarkan pekerjaan JUT belum selesai 100 persen, menurut kades terkendala pembebasan lahan warga.
Jika pembebasan lahan yang dimaksud ada kompensasi terhadap warga, perlu di pertanyakan juga dari mana anggaran kompensasi JUT ini.
Lap: ( YL).

