Newsdigital.id.(Jambi) – Rabu, 3 Februari 2021 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Kepala Kantor Wilayah Jahari Sitepu, didampingi Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Bagian Umum Amat Djoemadi dan tim pengelola keuangan mengikuti acara Pembukaan Rapat Kerja Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Kemenkumham Tingkat Kantor Wilayah Semester II T.A 2020 secara virtual melalui media teleconference zoom.
Acara pembukaan tersebut dipusatkan di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah yang tersebar di Indonesia.
Hadir secara virtual Direktur Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Kementerian Keuangan, R. Wiwin Istanti dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2019 lalu. Pembukaan acara tersebut dimulai dengan pemberian arahan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andhap Budhi Revianto.
Beliau memaparkan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini memiliki 4 tujuan yang harus dicapai. Adapun tujuan-tujuan tersebut yakni kesesuaian data laporan keuangan dan BMN (Barang Milik Negara) di berbagai jenjang.
Terselesaikannya masalah laporan keuangan, tersusunnya laporan keuangan berdasarkan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), dan terwujudnya opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan ini merupakan upaya Kemenkumham agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Andhap juga berpesan agar semua insan Kemenkumham memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, serta dapat membangun kontribusi yang positif demi mewujudkan Kemenkumham yang solid. (*)

