Newsglobal.id (Jambi) Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum melakukan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
Acara tersebut berlangsung di rumah Dinas Gubernur Jambi Selasa (2/2). Penyerahan Aset hibah tersebut disaksikan secara virtual oleh Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti.
Di hadir langsung Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi, Azna Legawaty.
Serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Provinsi Jambi dengan mekanisme Hibah Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai perolehan seluruhnya sebesar Rp13.801. miliar lebih.
Pada tahun anggaran 2019, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK/.06/2015. Luas kawasan 13.079 M2, Verifikasi Luasan Kawasan 11.550 M2. Persetujuan Hibah Surat Sekretaris Jenderal atas nama Menteri Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor PS.04.03-Mn/109 s/d PS.04.03-Mn/110 Tanggal 18 Januari 2021.
Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan, keberadaan Taman Pedestrian Danau Sipin sangat bermanfaat untuk meningkatkan kebersihan dan kelestarian lingkungan, menjaga dinding Danau Sipin dari abrasi, juga menjadi salah satu destinasi wisata perkotaan Jambi.
Selain itu Danau Sipin merupakan tempat berlatih para atlet dayung dan mendorong ekonomi kerakyatan di kawasan Taman Pedestrian Danau Sipin.
Dikemukakan, “Saya sangat berharap semakin banyak lagi program pembangunan dari Kementerian PUPR yang dialokasikan di Provinsi Jambi, sebagai upaya untuk pembenahan infrasturuktur di Provinsi Jambi, guna mendorong kemajuan daerah.
Kami siap untuk bersinergi dengan Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi. Selanjutnya, selaku Gubernur Jambi, saya mengajak masyarakat sekitar Taman Pedestrian Danau Sipin untuk sama-sama menjaga kebersihan dan keasrian taman tersebut ujar Fahrori.
Gubernur Fachrori mengajak para pedagang dan pelaku usaha di kawasan itu, untuk turut memelihara taman dan lingkungan sekitarnya. Wisata Taman Pedestrian Danau Sipin boleh dan harus semakin berkembang, pengunjung boleh ramai, namun kebersihan dan kelestarian lingkungan juga harus kita jaga degan baik.
Diharapkan tempat wisata itu harus kita wujudkan menjadi taman wisata yang aman, supaya pengunjung merasa nyaman” ujarnya.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti dalam kesempatan tersebut menyatakan, dengan diserahkannya aset ini maka baik pengelolaan, perawatan dilakukan oleh pemerintah.Saya berharap diserahkannya aset ini akan berkontribusi , bermanfaat, dan dapat optimal dikelola oleh pemerintah. Sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat ujarnya. (arm)

