• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Rabu, Oktober 7, 2026 23:39
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

Ombudsman Jambi: PKS Dimaksudkan Agar Kualitas Pelayanan Publik Lebih Nyata

3 tahun ago
Ombudsman Jambi: PKS Dimaksudkan Agar Kualitas Pelayanan Publik Lebih Nyata
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID.JAMBI – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi saat ini tengah melakukan persiapan akhir pelaksanaa Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). PKS ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang telah dilaksanakan pada Desember 2022 antara Ombudsman RI dan Pemkab Tanjabbar di Jakarta.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa PKS ini akan dilaksanakan antara Ombudsman Jambi dengan 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkab Tanjabbar. PKS ini dilaksanakan langsung kepada OPD guna memudahkan koordinasi dengan OPD teknis langsung yang berhubungan dengan masyarakat.

“Sejumlah OPD ini akan menjalin kerja sama dengan kita dengan tujuan masing-masing Kepala OPD memiliki tanggung jawab teknis dan juga moral dengan Ombudsman supaya peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan optimal,” jelas Saiful pada Senin, 19 Juni 2023.

OPD yang direncakanakan akan menjalin kerja sama yakni Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, RSUD Daud Arif, RSUD Suryah Khairuddin, Puskesmas Sukarejo, Puskesmas Kuala Tungkal I, dan Kecamatan Tebing Tinggi.

Sebelumnya, Ombudsman Jambi telah melakukan finalisasi bersama Pemkab Tanjabbar yang diadakan pada 9 Juni 2023 lalu dengan perwakilan Setda dan OPD terkait. Finalisasi ini merupakan proses akhir persiapan PKS sebelum dilakukan penandatanganan.

“Saat ini draft PKS sudah direview akhir oleh Pusat dan dalam waktu dekat akan kita laksanakan proses tanda tangan PKS,” tutur Saiful.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Maulana Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan The Hok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ” Adu Kambing” Dua Kendaraan Ringsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi XV PWI Riau, Akomodasi Hotel dan Konsumsi Peserta Disiapkan Panitia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Seorang Mursida Camat Pasar Kota Jambi Yang Fenomenal Yang Akan Memasuki Purna Bhakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In