• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 1, 2026 12:52
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HUKRIM

Kejari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

3 tahun ago
Kejari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL ID.Pelalawan–Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pelalawan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum, bertempat di halaman kantor yang berada di SP 6 Desa Makmur, Pangkalan Kerinci, (26/10/2023).

Pada saat pemusnahan Barang Bukti tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, SH, MH didamping ( BB ), Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, S.IK, Kepala Dinas Kesehatan Asril, S.KM, perwakilan BNN, Pengadilan Negeri, BKSDA, Kodim 0313/KPR dan Para Kasi di Kejari Pelalawan.

Kasi Intel Kejari Pelalawan Misael Asarya Tambunan, SH, MH, mengatakan Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Sambungnya, tersebut merupakan tugas dan putusan pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pidana Umum sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

” Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan,” ujar Misael.

Lanjut Misael Barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 88 perkara yakni BB dalam bentuk Shabu, Ganja dan Ekstasi dihancurkan dengan cara diblender, sedangkan BB Handphone, Senjata Api dimusnahkan dengan cara dipotong. Sementara BB kulit harimau pemusnahaanya dilakukan dengan cara dibakar yang berasal dari perkara Oharda, Kamnegtibum dan TPUL yang berjumlah 62 perkara.

Disampaikan Misael, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H., dalam sambutannya beliau berterima kasih kepada seluruh tamu yang telah hadir untuk menyaksikan dan ikut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari ini.

Kajari M. Nasir berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pelalawan menjadi aman, tentram dan kondusif.  ( Victor Sinaga )

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Keluhan Warga Terkait Aktivitas Shelter Molby

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Forum LPM se-Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Hadiri Workshop Keberlanjutan Program HIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemas Faried Bersama Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Pengelolaan Sampah di TPA Talang Gulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In