NEWSIDGITAL.ID.Jambi, Pasca penangkapan oknum pegawai lapas kelas II A Jambi yang di duga terlibat kasus jaringan narkotika jenis Sabu-sabu seberat 52 kg. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi angkat bicara. Rabu (17/1/22).
Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi M.Adnan membenarkan bahwa adanya penangkapan oknum pegawai lapas kelas II A jambi.”dalam hal ini saya sangat prihatin ada oknum yang terlibat kasus Narkoba.” oleh karena itu kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Ucapnya.
M.Adnan juga menegaskan, persoalan yang menyangkut status kepegawaian yang bersangkutan kedepanya tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.” Bisa dilakukan pemecatan, bahkan sanksi yang lebih berat. kecil kemungkinan untuk di berikan sanksi yang lebih ringan.” Tegasnya
Beliau juga menyampaikan tidak ada pendampingan hukum yang diberikan terhadap yang bersangkutan oleh Pihak Kementerian Hukum dan Ham, Ucapnya
Kepala kanwil Kemenkumham Jambi mengatakan, telah memerintahkan kepala Divisi Pemasyarakatan dan kepala lembaga Pemasyarakatan kelas II A Jambi untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan okunum-oknum pegawai lain maupun warga binaan.”Lanjunya
Beberapa waktu yang lalu telah kita sudah melakukan itu namun sementara hasilnya belum ada indikasi keterlibatan oknum lainnya maupun warga binaan. akan tetapi kita akan terus menggali informasi lebih lanjut, “apabila nantinya ada keterlibatan lainnya maka akan kami tindak tegas”. kata Adnan
Dengan adanya penangkapan ini kami juga merasa terbantu. Karena ada program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membuat lapas dan rutan agar lebih maju dan bersih dari peredaran Narkotika
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi juga mengucapkan terima kasih dan akan selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk pemberatasan dan peredaran Narkotika, terlebih lagi di lapas dan rutan di wilayah Provinsi Jambi.pungkasnya. (Red)


