NEWSDIGITAL.ID,Kota Jambi – Kecamatan Danau Sipin mengajukan 295 usulan pembangunan di tahun 2025.
Usulan pembangunan tersebut di sampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Danau Sipin tahun 2024, untuk pembangunan tahun 2025. Di Aula Kantor Camat Danau Sipin, Senin (19/2/2024).
Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Danau Sipin tersebut dihadiri oleh Camat Danau Sipin Efrin, Anggota DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Danramil, Kapolsek Telanaipura Harefa.
Camat Danau Sipin Efrin menjelaskan,usulan yang diajukan itu sesuai kebutuhan masyarakat yang ada di beberapa Kelurahan di Kecamatan Danau Sipin.
“Kami meminta kepada DPRD Kota Jambi, dan juga OPD terkait, untuk membangun Kecamatan Danau Sipin sesuai dengan wewenang yang ada di OPD dan DPRD Kota Jambi,” timpalnya.
Adapun usulan tersebut berupa perbaikan gedung, pengaspalan jalan, perbaikan drainase, rehab jalan, dan lampu jalan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, usulan sebanyak 295 tersebut berasal dari beberapa Kelurahan.
“Sudah kami dengarkan, dan kami minta kepada pemerintah kecamatan untuk ditembuskan kepada kami selaku anggota DPRD Kota Jambi,” ujar Kemas Faried.
Dirinya menyebutkan bahwa, usulan tersebut di monitoring oleh dirinya dan DPRD Kota Jambi untuk dapat terealisasikan.
“Saya berharap indikator lamanya usulan yang belum tersentuh itu menjadi prioritas Pemerintah Kota Jambi,” ujarnya.
Selain itu, kemas Faried juga meminta pihak kecamatan untuk melaporkan kelurahan yang pembangunannya terlambat.
“Jika ada kelurahan yang pembangunannya terlambat, tolong sampaikan ke kami agar bisa kami kawal percepatan pembangunan nya,” tutup Faried.
Reporter :Arianto
Editor :Arman Oktora


