NEWSDIGITAL.ID,Kota Jambi – Di buka langsung oleh Pj Walikota Jambi Sri Purwaninsih,bimbingan teknis pendetilan zona nilai tanah di Kota Jambi bertempat di BW Luxury, senin (22/4/2024).
Di dampingi oleh Kepala badan pengelola pajak dan retribusi daerah (BPPRD)Kota Jambi Dra.Nella Ervina M.M.Agr,Kakanwil pertanahan Provinsi Jambi Agustin Samosir dan badan pertanahan Kota Jambi.
Di katakan Sri Purwaningsih, pendetilan zona tanah itu dari 11 Kecamatan sudah ada satu yang selesai yaitu Kecamatan Alambarajo. Dan untuk 10 Kecamatan lagi di targetkan tahun 2024 ini bisa kita lakukan.
“Tujuan zona tanah ini bertujuan untuk memastikan bahwa di setiap Kecamatan dan Kelurahan masing- masing wilayah zona nilai tanahnya bisa di pastikan,senin yang terjadi selama ini bahwa harga soal tanah itu yang tidak bisa di prediksi. Dengan adanya pendetilan zona tanah ini di harapkan pemerintah bisa memastikan seluruh wilayah di Kota Jambi ini ada kepastian tentang nilai-nilai tanah yang ada di Kota Jambi ini ” ujar Sri.
Kesempatan kali ini Kanwil pertanahan Kota Jambi juga menyertakan seluruh kanta di Kabupaten Kota di ruang lingkup Provinsi Jambi untuk hadir semua.
Sri berharap bimbingan teknis ini bisa di ikuti dengan baik di karenakan masing-masing perwakilan yang mengikuti bimbingan teknis ini menyelesaikan dan menindak lanjuti hasil dari bimbingan teknis ini.
Sementara itu Kepala Kanwil Pertanahan Kota Jambi Agustin Samosir menjelaskan masing-masing Kabupaten Kota melakukan pembaharuan zona nilai tanah. Karena nilai zona tanah kita ini produksi 90 yang belum berubah. Tapi Jambi ambil satu langkah di depan melakukan pendetilan zona nilai tanah di semua Kecamatan dan ini adalah luar biasa. Semoga Kota Jambi menjadi labotorium dari berbagai tempat untuk belajar ke sini nantinya soal nilai zona tanah.
“Agustin Samosir juga mengapresiasi luar biasa kepada Walikota dan jajaran yang bermain data football dengan zona nilai tahun.
Kepala BPPRD Kota Jambi Dra Nella Ervina M.M.Agr mengatakan dalam rangka akrebilitas tanah satu minggu sebelum lebaran,kita sudah akurasi dengan bangunan di KPP Pratama dengan nara sumber dari Kementerian Keuangan. Sekarang kita akurasi terkait buminya dan kalau nanti kita sudah menyelesaikan terkait Dengan penafsirannya,Kota Jambi mendekati nilai pasar yang sesungguhnya.
” Tujuannya adalah karena Kota Jambi sering mendapat penilaian, baik dengan pencapaian pendapatan dan juga KPK melakukan pendampingan terkait dengan pendapatan yang di lakukan oleh Pemerintah baik itu pajak lainnya,maka kegiatan kita hari ini merupakan sinergi luar biasa antara Kanwil BPN,Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Jambi dalan rangka menciptakan satu peta satu nilai yang artinya baik penilaian yang ada di kantor pertanahan di Kota dan penilaian di BPPRD Kota Jambi itu sudah nilai yang sama”ungkap Nella.
Lebih lanjut Nella katakan selama ini masih banyak perbedaan,baik itu penilaian yang di lakukan oleh kantor pertanahan dan BPPRD. kadang kala kantor pertanahan perbedaannya bisa lebih tinggi ataupun bisa lebih rendah. Dengan adanya singkron satu ini dan kegiatan yang nantinya yang akan di lakukan selama 6 bulan ke depan,kami akan turun lapangan bersama-sama dan di harapkan tidak ada lagi perbedaan nilai antara kantor pertanahan dan pemerintah Kota Jambi dalam hal ini BPPRD yang bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat ketika melakukan pengurusan maupun penerbitan hak baru,peningkatan hak,peralihan hak itu sudah merupakan satu nilai yang sama “pungkas Nella
Reporter: Arianto
Editor :Arman Oktora


