• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Rabu, Oktober 7, 2026 23:43
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

Terapkan Berbagai Inovasi,BPPRD Kota Jambi Permudah Masyarakat Membayar Pajak Dengan Mobil Keliling Dan Goes To Mall

2 tahun ago
Terapkan Berbagai Inovasi,BPPRD Kota Jambi Permudah Masyarakat Membayar Pajak Dengan Mobil Keliling Dan Goes To Mall
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID,kota Jambi – Dalam rangka optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi terus menerapkan berbagai inovasi.

Diantaranya, menerapkan pembayaran melalui mobil keliling, kerjasama dengan lembaga keuangan (Perbankan), dan pembayaran di pusat pusat perbelanjaan (goes to mall).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, berbagai inovasi itu dilakukan agar masyarakat yang ingin membayar PBB tak perlu lagi bersusah payah untuk mendatangi kantor BPPRD.

Masyarakat dapat memanfaatkan inovasi pelayanan yang sudah diterapkan saat ini, baik melalui layanan mobil keliling, lembaga keuangan (perbankan) dan layanan Goes To Mall atau pembayaran PBB di mall dalam Kota Jambi.

“Masyarakat bisa memanfaatkan program-program kita tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).

Saat ini, kata Nella, bagi wajib pajak bumi dan bangunan Kota Jambi dapat mambayar PBB pada bank-bank atau tempat pembayaran yang telah ditunjuk, seperti Bank 9 Jambi, BTN, Bank Bukopin, Bank OCBC-NISP, BNI, CIMB Niaga Syariah dan loket-loket pembayaran PT Pos Indonesia terdekat dengan tempat tinggal wajib pajak PBB itu.

“Cukup menyebutkan NOP-PBB (Nomor Objek Pajak) langsung bisa dibayarkan,” katanya.

Dikatakan Nella, berbagai inovasi terus dilakukan BPPRD Kota Jambi untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Komunikasi secara persuasif, sosialisasi serta pengenaan denda diharapkan dapat menbuat masyarakat taat dalam membayar pajak. Hal ini guna mendorong percepatan pembangunan Kota Jambi.

Nella mengatakan bahwa batas akhir pembayaran pajak bumi dan bangunan jatuh pada tanggal 30 september 2024. Warga atau pelaku usaha yang menjadi wajib pajak diminta untuk segera membayarkan kewajibannya. Jika lewat tanggal jatuh tempo, wajib pajak akan dikenakan sanksi denda berupa bunga 2 persen per bulan.

“Kami himbau untuk wajib pajak bumi dan bangunan Kota Jambi untuk segera melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan sebelum jatuh tempo untuk menghindari sanksi denda, karena pajak yang dibayarkan untuk membangun Kota Jambi,” katanya.

Nella menambahkan, saat ini pihaknya memiliki enam armada mobil keliling, sehingga nantinya dapat menyasar hingga ke pemukiman masyarakat.

“Kita keliling secara rutin ke kelurahan-kelurahan sesuai permintaan masyarakat,” pungkasnya. ***

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Comments 1

  1. sohuxxx says:
    2 tahun ago

    What’s uup mates, iits impressive article about teachingnd enirely defined,
    keep it up aall thhe time.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Maulana Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan The Hok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ” Adu Kambing” Dua Kendaraan Ringsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi XV PWI Riau, Akomodasi Hotel dan Konsumsi Peserta Disiapkan Panitia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Seorang Mursida Camat Pasar Kota Jambi Yang Fenomenal Yang Akan Memasuki Purna Bhakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In