NEWSDIGITAL.ID.Sungai Gelam – Harminingsih kepala SMPN 41 Muaro Jambi melaporkan seorang pria berinisial ZA ke Polda Jambi karena merasa nama baiknya dicemarkan.
Informasi yang didapat media ini, Harminingsih mendatangi Polda Jambi pada tanggal 15 Juli 2024 lalu. Laporan Harmaningsih saat itu yang menerima pengaduannya adalah Brigpol Andri Agus Sitompul,S.H dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan, Nomor : STBPP/137/VII/2024/ Ditreskrimsus Polda Jambi.
‘Saya melapor ZA karena dia sudah mencemarkan nama baik saya. Sudah tiga kali ZA itu memberitakan hal-hal yang tidak benar tentang saya. Dia sebarkan berita fitnah tersebut ke kantor dan teman-teman saya,’’tutur Harmaningsih, Senin, 5 Agustus 2024.
Setelah berita itu menyebar, ZA sempat meminta maaf kepada dirinya yang disaksikan Bhabinkamtimas dan kepala desa Ladang Panjang di kantor desa. “ Dia berjanji tidak akan menyebarkan berita itu lagi,’’tukas Harmaningsih.
Namun walaupun demikian, dirinya tetap merasa tidak nyaman dengan kondisi saat ini. ‘’Untungnya banyak yang mendukung saya dan untuk lebih focus bekerja. Semua kejadian yang menimpa saya, sudah saya laporkan ke kepala dinas Pendidikan Muaro Jambi,’’ucapnya.
Untuk saat ini,lanjutnya, dirinya masih menunggu hasil proses pengaduannya di Polda Jambi.(ono)



Hey people!!!!!
Good mood and good luck to everyone!!!!!
I like your writing style truly enjoying this site.
I hasve tto thank you for the efforts you havee putt inn penning thiks
website. I’m hopinjg to seee thhe saame high-grade
bpog posts fro you inn the future ass well.
In truth, your creative writing avilities hass motivated mee
too gget mmy very ownn sitfe nnow 😉