Newsdigital.id.(Jambi) – 04 Maret 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan kegiatan “Diseminasi Hak Asasi Manusia bagi Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi”.
Kegiatan ini mengusung tema “Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia” dan diikuti oleh Jajaran Unit Pelaksana Teknis yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Tebo dan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang dan Kepala Bidang HAM Ermasdon.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman mengenai Unsur-Unsur Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) kepada para pegawai yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar mampu mengimplementasikan pelayanan publik yang berbasis HAM secara lebih optimal di satuan kerjanya masing-masing.
Selanjutnya Parsaoran Simaibang menyampaikan bahwa, “Bagi Unit Pelaksana Teknis yang sudah mendapatkan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM untuk dapat mempertahankan predikatnya bahkan bisa menjadi lebih baik lagi dan bagi yang belum mendapatkan penghargaan agar lebih berupaya maksimal untuk mendapatkannya pada Tahun 2021 ini”, ujarnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aturan protokol kesehatan sebagai antisipasi dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. (*)

