NEWSDIGITAL.ID,kota Jambi-Keluhan yang di alami oleh para pengunjung di wilayah pasar Jambi terobati.
Hal tersebut di karenakan pemerintah kota (Pemkot) Jambi yang melibatkan instansi yang berwenang yaitu dinas perhubungan kota Jambi sebagai leading sektornya dan melibatkan juga Pol PP,Camat,Lurah dan instansi lainnya yang telah secara resmi menutup pos retribusi di kawasan pasar jumat pagi (7/3/25).
Penutupan Retribusi tersebut di lakukan secara resmi oleh Walikota Jambi H.Maulana di dampingi oleh Wakil Walikota Jambi Diza dan Sekda kota Jambi A.Ridwan.
Di katakan H.Maulana bahwa parkir di kawasan pasar ini sering menjadi keluhan,di mana menjadi penurunan angka kunjungan pembeli di kawasan pasar ini.
Untuk meningkatkan kunjungan kawasan pasar ini,salah satunya adalah menutup pos retribusi,ada 9 pos retribusi dengan harapan juru parkir (Jukir) dan juga para pengunjung menaati parkir yang sudah kita siapkan dengan sistem digital ini “ungkap Maulana
Sistem di gital ini akan kita kembangkan selanjutnya di semua kawasan. Di tugu keris sudah dan tempat-tempat keramaian lainnya sudah,sehingga potensi pendapatan parkir kita betul-betul masuk rekening kas daerah dan mohon dukungannya begitu juga para jukir mari kita bersama menjalankan proses ini dengan baik,dengan ramah dan santun dengan “QRiS” saja” ujar Maulana
H.Maulana menghimbau kepadanya seluruh masyarakat siapkan “QRIS” karena saya kira sekarang hampir 80 atau 90 persen masyarakat kota Jambi sudah sudah punya sistem pembayaran non tunai. Jadi sudah waktunya melakukan transformasi sebelum kita wujudkan mimpi kita beberapa pusat gedung parkir di kota.
“Kalau kita tidak berbuat dari sekarang, 10 lagi di prediksi kota Jambi ini akan sesak. Langka yang akan di ambil berikutnya di hari ulang tahun Jambi nanti,kita akan memulai menyiapkan sarana transportasi publik yang rama lingkungan yaitu mobil listrik dan pembayaran melalui QRIS nantinya.
“Jadi kata Maulana ini adalah upaya kita bersama untuk mendorong kota ini PADnya meningkat dari sektor parkir,tapi tertib dan tidak ada yang tidak masuk kas daerah dan tidak ada yang kas lagi.
Terkait dengan juru parkirnya, Maulana menjelaskan nanti dinas perhubungan melalui kabidnya melalui tim penegakan aturan mengenai parkir dan kita harus tegas.kalau memang mau jadi parkir harus daftar jadi jukir dan akan kita lantik dan siapkan prasarananya termasuk QRISnya dan mereka di lindungi oleh bpjs ketenagakerjaaan kalau resmi.
Kalau mereka kecelakaan kerja di tanggung 100 persen pengobatannya sampai sembuh dan mohon maaf kalau sampai meninggal dapat 42 juta uang ahli warisnya.
“Oleh karena itu kepada masyarakat yang berprofesi sebagai juru parkir segera daftarkan diri jadi jukir resmi,karena semua kawasan nanti pada waktunya tidak ada lagi parkir yang ilegal supaya PAD kita meningkat dan itu kadis perhubungan sudah lapor ke kita kalau potensinya luar biasa.
Di kawasan pasar ini kata Maulana juru parkir yang di tempatkan ada 34 orang. Jadi kita sudah membagi segmentasi area ini yang resmi dan kita himbau kepada masyarakat jangan menbiasakan kemudian membayar parkir asal-asalan kasi kas kemudian bisa keluar. Itu mungkin kalau terus terjadi maka parkir ilegal akan terus ada karena pendapatannya tinggi mereka tapi tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Untuk di ketahui bahwa parkir yang mulai berlaku di bulan Januari 2025 mengalami kenaikan yaitu untuk kendaraan roda 2 yaitu sebesar Rp 2000 dan kendaraan roda 4 sebesar Rp 3000 (RI)


References:
Lollybet Casino Live Dealer http://clients1.google.mg/url?q=https://lollybet.com.de