• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Senin, Oktober 5, 2026 16:13
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home MERANGIN

Paripurna HUT Jambi ke-68, Merangin Raih Juara Lomba Desa

2 tahun ago
Paripurna HUT Jambi ke-68, Merangin Raih Juara Lomba Desa
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID.Bangko – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Jambi diawali upacara di halaman Kantor Gubernur Jambi. Acara dilanjutkan Sidang Peripurna Istimewa Terbuka DPRD Provinsi Jambi dalam rangka HUT Provinsi Jambi.

Pada paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi itu, Merangin diumumkan sebagai kabupaten terbaik kedua pada lomba desa tingkat Provinsi Jambi, yang diraih Desa Rawa Jaya Kecamatan Tabir Selatan.

‘’Alhamdulillah prestasi ini sungguh mambanggakan. Desa-desa di Merangin harus terus maju, dengan terus menggali berbagai potensi yang dimiliki untuk kemakmuran masyarakat,’’ujar Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza usai paripura HUT Jambi itu.

Pj bupati pada paripurna HUT Jambi yang berlangsung meriah itu, hadir bersama Ketua TP PKK Merangin Ny Suflini Jangcik, unsur Forkopimda Merangin, para camat di Merangin dan sejumlah pejabat lainnya di jajaran Pemkab Merangin.

Paripurna HUT Jambi yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua I, II dan III, Gubernur Jambi H Al Haris itu, tampak hadir Jaksa Agung St Burhanuddin, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto.
Hadir juga para anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia, tujuh orang anggota Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dapil Jambi, para bupati/walikota se-Provinsi Jambi dan undangan penting lainnya.

Provinsi Jambi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, DJambi dan Riau.

Selanjutnya Undang-Undang Darurat tersebut, ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112), yang terdiri dari lima kabupaten dan satu kotamadya. ( Mawan )

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • H Mashuri: Ayo Ikuti Vaksinasi Covid-19 Lansia Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat Potong Truk Tronton Hasil Penggelapan, 8 Orang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Fungsional Di Lantik Oleh Wakil Wali Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Forum LPM se-Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Beberapa Jalur Bagi Masyarakat Yang Ingin Mendapatkan Sertifikat Tanah Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In