• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 1, 2026 13:29
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

2 Tersangka Pencurian di Rumah Warga diamankan Polres Pelalawan

9 bulan ago
2 Tersangka Pencurian di Rumah Warga diamankan Polres Pelalawan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID.Pelalawan – Pada hari Sabtu, 03 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 Wib, rumah korban Sdri. R di Jl. Pemda Gg. Ananda No. 10, Kec. Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan, menjadi sasaran pencurian. Pelapor, Sdri R menerima telepon dari keponakannya, H, yang memberitahukan bahwa pintu gudang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.

Korban Sdri. R kemudian menyuruh H untuk mengecek ke dalam rumah. Setelah dicek, beberapa unit AC sudah hilang dan kondisi rumah sudah dalam keadaan berantakan. Pada hari Senin, 05 Januari 2026, Ramlah mendatangi rumahnya dan menemukan bahwa beberapa barang miliknya telah hilang dicuri oleh pelaku.

Barang-barang yang hilang antara lain 5 Unit AC, 2 Unit Kipas Angin, 1 Unit Printer, 1 Unit Televisi merk Samsung, 1 Unit sepeda Polygon, 1 Unit Vakum Cleaner, 2 Unit Mesin Air, 1 Unit Kompor Gas, dan 2 Buah tabung gas. Ramlah mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).

Polres Pelalawan telah menerima laporan dan melakukan tindakan, termasuk memeriksa TKP, memberikan STPLP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa pelapor dan saksi-saksi. Pelaku, N P dan M S, dijerat dengan Pasal 477 UU/2023 K.U.H.Pidana.

Saksi-saksi, M. H dan K M L, telah dimintai keterangan oleh polisi. Mereka memberikan informasi penting terkait kejadian pencurian tersebut Unit Reskrim Polres Pelalawan segera melakukan penangkapan terhadap para Tersangka pada hari Senin tgl 5 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 wib

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, mengatakan bahwa polisi akan terus melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap pelaku pencurian dan apabila ada kejadian yang menonjol segera melaporkan ke no telp 110 dan akan ada operator yang melayani selama 1 x 24 jam , ujarnya.

Polres Pelalawan meminta masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian pencurian kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Comments 1

  1. 🫴 Sex Dating. Accept 🔗➤ yandex.com/poll/43o224okZdReGRb1Q8PXXJ?hs=aa7f742ca1e8d4c76ad3444a5336b168& Inbox Message # DMDS0858178 🫴 says:
    8 bulan ago

    ubxjtb

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Keluhan Warga Terkait Aktivitas Shelter Molby

    Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Keluhan Warga Terkait Aktivitas Shelter Molby

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Forum LPM se-Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Hadiri Workshop Keberlanjutan Program HIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemas Faried Bersama Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Pengelolaan Sampah di TPA Talang Gulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In