NEWSDIGITAL.ID.Merangin – Proyek pemeliharaan rehab stadion Bumi Masurai Kabupaten Merangin yang menelan anggaran hampir 1 miliar dari dana APBD semakin kuat aroma korupsi dan kongkalikong antara dinas terkait dan kontraktor. Jum’at 20/02/2026.
Dari hasil penulusuran media dilapangan, tidak ada perubahan yang signifikan dari rehab bangunan stadion tersebut, tampak dari luar warna gedung stadion dicat ulang, namun untuk bagian dalam dan fasilitas stadion dikerjakan asal – asalan bahkan lapangan utama terlihat semak belukar tidak terlihat seperti ditanami dengan rumput baru jenis Zoysia Japonica yang termasuk dalam rencana dan biaya.
Dugaan mark-up dan aroma kongkalikong pelaksana dan dinas terkait sangat kuat, diketahui proses pembayaran akhir pekerjaan sudah selesai dilakukan 95% serta uang jaminan pemeliharaan (retensi) 5%. Artinya 100% sudah diselesaikan baik itu pekerjaan dan pembayaran. Namun faktanya hasil peyelesaian pekerjaan dilapangan tidak mecapai progres 100% dan tidak sesuai dengan kontrak.
Yang menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat dalam penyelesaian termin akhir apakah pihak Disparpora benar-benar memverifikasi mengetahui kondisi akhir pekerjaan atau adanya pemalsuan kelengkapan dokumen untuk peyelesaian pembayaran
Dalam pembayaran penyelesaian pekerjaan konstruksi peraturan pemerintahan. Aturan SOP pembayaran termin terakhir dan pengembalian uang jaminan (retensi) diatur secara ketat untuk memastikan seluruh kewajiban teknis dan administrasi terpenuhi.
Aturan pembayaran akhir Penyedia wajib melampirkan kelengkapan dokumen pekerjaan 100% (BAKP),fhoto,laporan bulanan,dan gambar rekaman akhir.
Kemudian PPK melakukan verifkasi (PHO) kondisi dilapangan kemudian di terbitkan BAST pertama dan akhir (untuk uang jaminan pemeliharaan). Ini berlaku jika pekerjan benar-benar 100% sudah sesuai dan tidak ditemukan masalah ataupun kekurangan (FHO) barulah pencairan jaminan (retensi).
Media mengkomfirmasi langsung dinas terkait, mantan kabid Disparpora yang baru beberapa hari pensiun menjawab “kita belum melihat kelapangan, coba langsung saja tanya ke pak Kadis” namun sejauh ini kadis Disparpora belum berikan jawaban kepada awak media. setelah viralnya berita stadion Bumi Masurai, beberapa hari yang lalu tampak lapangan utama dibersihkan sedikit.
Masyarakat mendesak BPK segera mengaudit dan meminta Kejaksaan Tinggi Jambi mengusut tuntas jika ditemukan tindak pidana korupsi pada proyek konstruksi rehab stadion Bumi Masurai di kabupaten Merangin yang menghabiskan dana APBD Rp.Rp. 982.533.000. (mawan/red)



References:
Instant play payid pokies https://may22.ru/