NEWSDIGITAL.ID.KotaJambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sistem keamanan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau yang dikenal sebagai Bank 9 Jambi, pada Kamis, 26 Februari 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Bapak Kemas Faried Alfarely, S.E., serta dihadiri oleh pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Jambi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Bank 9 Jambi dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi. Kegiatan juga didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Rapat ini digelar sebagai upaya untuk menelaah dan memperkuat sistem keamanan operasional perbankan daerah, mengingat peran strategis Bank 9 Jambi dalam mendukung pembangunan ekonomi dan pengelolaan keuangan daerah. Dalam diskusi, berbagai aspek terkait perlindungan data nasabah, keamanan transaksi digital, serta kepatuhan terhadap standar regulasi keuangan menjadi fokus pembahasan.
Kemas Faried Alfarely menyampaikan bahwa DPRD Kota Jambi berkomitmen untuk memastikan lembaga keuangan daerah beroperasi dengan aman, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Sementara itu, perwakilan Bank 9 Jambi dan OJK juga menyampaikan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk meningkatkan sistem keamanan serta menindaklanjuti berbagai temuan yang ada.
Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyusunan rekomendasi dan kebijakan yang lebih baik demi menjaga kepercayaan publik serta stabilitas sistem keuangan di Kota Jambi. (Ri)


