• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 1, 2026 13:25
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

Polda Jambi Segel Lahan Sengketa RS Mitra Jambi, Tetapkan Status Quo

2 bulan ago
Polda Jambi Segel Lahan Sengketa RS Mitra Jambi, Tetapkan Status Quo
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID..JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan status quo terhadap lahan dan aset yang menjadi objek sengketa yang melibatkan RS Mitra Jambi. Penetapan tersebut ditandai dengan pemasangan plang penyegelan di lokasi pada Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Penetapan status quo dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh Lukman Hasny dengan Nomor: LP/B/204/VI/2025/SPKT/Polda Jambi tertanggal 19 Juni 2025. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), yakni Sp.Sidik/221/IX/Res.1.19/2025/Ditreskrimum tertanggal 9 September 2025, Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum tertanggal 27 Februari 2026, dan Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum tertanggal 13 Juli 2026.

Melalui penetapan status quo itu, Ditreskrimum Polda Jambi melarang seluruh pihak melakukan aktivitas apa pun di area yang menjadi objek sengketa. Larangan tersebut meliputi memasuki lokasi tanpa izin, memperjualbelikan lahan atau aset, memanfaatkan kawasan, menguasai objek sengketa, maupun melakukan tindakan lainnya tanpa persetujuan resmi dari penyidik.

Menurut Lukman Hasny, sengketa lahan bermula dari klaim kepemilikan yang diajukan oleh ahli waris Sa’id Lukman Al Hasny. Perselisihan tersebut sebelumnya sempat memicu aksi blokade akses keluar-masuk RS Mitra Jambi sebelum akhirnya berlanjut ke proses hukum pidana.

Saat ini, Ditreskrimum Polda Jambi masih mendalami status kepemilikan lahan serta dugaan adanya pelanggaran hukum yang berkaitan dengan objek sengketa. Sementara itu, manajemen RS Mitra Jambi diimbau untuk mematuhi ketentuan status quo selama proses penyidikan berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami unsur-unsur pidana dalam perkara tersebut. Penetapan status quo merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum menjadi penentuan mengenai kepemilikan sah atas lahan yang disengketakan maupun kesimpulan adanya tindak pidana. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Keluhan Warga Terkait Aktivitas Shelter Molby

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Forum LPM se-Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Hadiri Workshop Keberlanjutan Program HIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemas Faried Bersama Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Pengelolaan Sampah di TPA Talang Gulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In