• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Rabu, Oktober 7, 2026 12:58
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home MUAROJAMBI

Pemkab Muaro Jambi Berlakukan Sekolah Daring 3 Hari Imbas ISPU Berbahaya

1 bulan ago
Pemkab Muaro Jambi Berlakukan Sekolah Daring 3 Hari Imbas ISPU Berbahaya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID.SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memberlakukan pembelajaran secara daring bagi seluruh satuan pendidikan selama 3 hari. Kebijakan ini dikeluarkan untuk melindungi siswa dan tenaga pendidik dari dampak polusi udara.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muaro Jambi Nomor 400.3.5/12/DISDIKBUD/2026 yang ditandatangani Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno  pada  Senin,  (24/8/2026).

Dalam surat edaran itu disebutkan, pelaksanaan pembelajaran daring berlangsung mulai Rabu sampai Jumat, 26 sampai 28 Agustus 2026. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD/TK, SD, SMP, serta satuan pendidikan lainnya di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Langkah ini diambil setelah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan data Indeks Standar Pencemaran Udara. Berdasarkan pemantauan di Stasiun Muaro Jambi/Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, pada 24 sampai 25 Agustus 2026, konsentrasi PM2,5 mencapai 259,2 µg/m³ dengan nilai ISPU 313. Angka tersebut masuk kategori “Berbahaya”.

“Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan seluruh warga satuan pendidikan,” bunyi surat edaran tersebut.

Selama pembelajaran daring, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Guru diminta mengajar dari tempat yang aman dengan memanfaatkan platform pembelajaran yang tersedia.

Selain itu, seluruh sekolah juga dilarang mengadakan kegiatan di luar ruangan. Kegiatan yang dilarang di antaranya upacara, apel, olahraga, ekstrakurikuler, dan kegiatan lain yang berpotensi meningkatkan paparan polusi.

Pemerintah juga mengimbau siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menghindari asap dan debu, serta memakai masker jika harus keluar rumah.

Kepala satuan pendidikan diminta menyampaikan informasi ini kepada orang tua dan memastikan siswa tetap mendapatkan pendampingan selama belajar dari rumah.

Setelah masa 3 hari berakhir, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan dengan melihat kondisi ISPU terbaru dan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Jika kualitas udara masih berbahaya, pembelajaran daring dapat diperpanjang sesuai kebijakan pemerintah daerah

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 Polsek Mendahara Terapkan Prokes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Klarifikasi Humas PT.RPLS Terkait Jalan Yang Belum di Perbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arakan Sahur Tradisi Ramadan di Tungkal Jambi Bakal Dibuka Menteri Sandiaga Uno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan Nuansa Mitra Sejati Klarifikasi Terkait Penutupan SPPG di Tanjabtim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Sani: Sinergi Dinas dan Pemda Diperkuat untuk Optimal Penerimaan Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In