NEWSDIGITAL.ID.Kota Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., memimpin Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi terkait pembahasan dan penyampaian kesimpulan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Sabtu (22/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi tersebut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jambi, unsur pimpinan serta anggota Banggar DPRD Kota Jambi.
Rapat turut didampingi Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi Feny Nivertity, S.E., bersama Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Banggar DPRD bersama TAPD membahas berbagai penyesuaian kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sesuai kebutuhan dan perkembangan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menekankan pentingnya pembahasan anggaran dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab agar kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Anggaran adalah amanah masyarakat. Karena itu, setiap pembahasannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Kemas.
Hasil pembahasan dan kesimpulan Banggar selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui proses tersebut, DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi terus mendorong agar kebijakan anggaran dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kota Jambi. (adv)


