NEWSDIGITAL.ID.Kota Jambi – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Sabtu (5/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Martua Siregar, S.P., dan dihadiri anggota Komisi IV.
RDP tersebut menghadirkan sejumlah perangkat daerah dan fasilitas pelayanan publik terkait, yakni Dinas Kesehatan Kota Jambi, Direktur RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi, Direktur RSUD H. Abdurrahman Syoeti Kota Jambi, Labkesda Kota Jambi, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi, serta Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Rapat turut didampingi Bagian Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Dalam pembahasan, Komisi IV mendalami berbagai usulan program dan kegiatan yang berkaitan dengan perubahan anggaran. Pembahasan mencakup dasar dan urgensi perubahan anggaran, rincian besaran anggaran, target output yang hendak dicapai, hingga manfaat dan prioritas dari setiap program.
Ketua Komisi IV Martua Siregar menekankan pentingnya setiap usulan program memiliki dasar yang jelas dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
RDP tersebut menjadi bagian dari fungsi pembahasan dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan anggaran, khususnya memastikan perubahan APBD dapat diarahkan untuk mendukung pelayanan publik serta kebutuhan prioritas masyarakat Kota Jambi.
Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan bagi Komisi IV dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.


