NEWSDIGITAL.ID.Jakarta – Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan terdiri atas Sekretaris Utama BNPB Rustian, sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK juga mengungkapkan bahwa perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
Hingga Selasa malam, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum pihak-pihak yang terlibat.
KPK belum mengungkap secara terperinci jenis pengadaan yang menjadi objek penyelidikan maupun bencana yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan melalui keterangan resmi lembaga antirasuah.
Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK. BNPB juga menyatakan siap bersikap kooperatif dengan memberikan data dan akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
BNPB menegaskan bahwa lembaga tersebut menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik, mengingat dana kebencanaan diperuntukkan bagi penanganan situasi darurat dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Masyarakat diimbau menunggu keterangan resmi KPK mengenai penetapan status hukum, dugaan tindak pidana, serta perkembangan penyidikan selanjutnya. (*)


