• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Rabu, Oktober 14, 2026 00:09
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

Al Haris Minta Regulasi Migas Dievaluasi, Hak Daerah Penghasil Harus Jelas

1 hari ago
Al Haris Minta Regulasi Migas Dievaluasi, Hak Daerah Penghasil Harus Jelas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID.Jamb –  Gubernur Jambi Al Haris mendorong pemerintah pusat mengevaluasi regulasi minyak dan gas bumi (migas), khususnya tata kelola sumur minyak masyarakat dan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen bagi daerah penghasil. Evaluasi diperlukan untuk meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memastikan daerah memperoleh manfaat dari sumber daya alamnya.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri Seminar Nasional bertema “Ketahanan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas: Membangun Tata Kelola yang Berkeadilan, Humanis dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Jambi di BW Luxury Jambi, Selasa (13/10/2026).

Dalam sesi tanya jawab, Al Haris menyoroti implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat. Menurutnya, aturan yang membatasi satu koperasi, satu BUMD, dan satu UMKM dalam satu kabupaten/kota perlu dievaluasi karena jumlah sumur minyak di setiap daerah berbeda.

“Persoalannya, dalam satu kabupaten atau kota hanya diperbolehkan satu koperasi, satu BUMD, dan satu UMKM. Sementara jumlah sumur di setiap daerah tidak sama. Ada yang memiliki ribuan sumur, sehingga perlu pengaturan yang lebih proporsional,” ujar Al Haris.

Ia menyebut Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi, dan Sarolangun sebagai wilayah yang memiliki banyak sumur minyak masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat diharapkan menyempurnakan regulasi agar pengelolaan sumur berjalan legal, aman, tertib, serta mampu meningkatkan produksi minyak nasional.

Al Haris juga menyoroti realisasi PI 10 persen bagi daerah penghasil migas yang dinilai masih membutuhkan kepastian mekanisme. Ia menyebut Pemerintah Provinsi Jambi telah memperjuangkan hak tersebut sejak 2023, tetapi prosesnya hingga 2026 masih memerlukan penyelesaian.

“Kalau memang itu menjadi hak daerah, mekanismenya harus jelas dan memberikan kepastian. Jangan sampai pemerintah daerah harus terus mengejar prosesnya selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas, Al Haris berharap seminar tersebut menghasilkan rekomendasi konkret untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI, khususnya terkait evaluasi regulasi sumur minyak masyarakat dan kebijakan PI 10 persen.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi mengatakan pengelolaan migas harus mengedepankan tata kelola yang berkeadilan, kepastian hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan.

Menurut Sugeng, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga mengawal tata kelola sektor energi melalui upaya pencegahan, pendampingan sesuai kewenangan, dan penegakan hukum. Ia menilai harmonisasi regulasi diperlukan agar pengelolaan sumur minyak masyarakat berlangsung legal, transparan, dan berwawasan lingkungan.

Wakil Jaksa Agung RI Asep Nana Mulyana, yang mengikuti kegiatan secara virtual, turut menekankan pentingnya pengelolaan sumur minyak masyarakat yang memperhatikan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Seminar nasional tersebut diikuti sekitar 250 peserta dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku industri migas, akademisi, dan mahasiswa. Forum ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor serta menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk mewujudkan tata kelola migas yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi daerah penghasil. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Pemkot Jambi Luncurkan Layanan PBG-MBR Dengan BPHTB Nol Rupiah

    Pemkot Jambi Luncurkan Layanan PBG-MBR Dengan BPHTB Nol Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat Potong Truk Tronton Hasil Penggelapan, 8 Orang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya PT.Musim Mas Lakukan Pencucian Sungai Nilo, DLH Pelalawan Surati PT.RAPP dan PT.Arara Abadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wakil Bupati Lepas Kirab Budaya, Tandai Dimulainya Rangkaian Helat Pelalawan ke-27

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjen Listyo Sigit : Polisi Terlibat Narkoba Dipecat-Dipidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In