Newsdigital.id.(Sengeti)- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muaro Jambi menolak keras instrumen Pemda Muaro Jambi memangkas 50 persen kegiatan Dinas PUPR untuk menutupi refocusing 8 persen APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2021.
“ Saya mendapat info kalau instrumen Pemda Muaro Jambi akan memangkas 50 persen kegiatan PUPR untuk menutupi refocusing 8 persen APBD 2021. Kami dari Fraksi PDI perjuangan menyatakan menolak keras kebijakan tersebut.
Kita tidak mau pokir dewan yang jadi korban walau pun itu sedikit,” kata ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sumarsen Purba, Selasa (23/2/2021).
Sumarsen Purba mengatakan, jika Pemda Muaro Jambi tetap ngotot memangkas 50 persen kegiatan Dinas PUPR untuk menutupi refocusing tersebut, Hal itu sama saja mencoret arang ke muka dewan. Sebab, dalam reses tahun pertama di 2021, masing-masing dewan sudah menyampaikan realiasi pokir dewan tersebut kepada masyarakat.
“ Kalau tetap dipaksakan juga, itu sama saja mencoret arang ke muka dewan. Soalnya, dalam reses tahun pertama kemarin kita sudah menyampaikan ke konstiuen masing-masing. Kita tidak mau dipermalukan,” ujarnya.
Sumarsen Purba berharap instrumen Pemda Muaro Jambi segera mengevaluasi niat untuk mengorbankan 50 persen kegiatan Dinas PUPR Muaro Jambi dalam refocusing tersebut.
Pemda Muaro Jambi diharapkan lebih bijaksana dalam melaksanakan refocusing tanpa harus mengusik pokok-pokok pikiran dewan (pokir) terutama dari Fraksi PDI Perjuangan.
“ Kita berharap pokir dewan tidak diganggu dalam refocusing ini, terutama pokir para anggota dewan dari PDI Perjuangan. Kita minta betul agar jangan ada yang dicoret,” kata Sumarsen Purba.
Pemkab Muaro Jambi saat ini sedang melakukan realokasi atau refocusing APBD tahun anggaran 2021. Anggaran APBD Muaro Jambi yang akan direfokusing sebesar Rp113 Miliar. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi dan juga program vaksinasi Covid-19. (*)

