NEWSDIGITAL.ID,Pelalawan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama DPRD menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (22/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan anggaran perubahan di tengah penyesuaian pendapatan daerah dan dana transfer dari pemerintah pusat. Pemkab Pelalawan berkomitmen memperkuat belanja produktif serta mengurangi pengeluaran yang tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE, menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM., menyebut efisiensi anggaran harus berjalan seiring dengan keberlanjutan program prioritas, terutama pembangunan jalan dan jembatan, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta perlindungan sosial.
Penanganan karhutla juga menjadi perhatian utama. Dalam kesepakatan tersebut, anggaran untuk Satgas Darat Karhutla Terpadu di 10 kecamatan rawan diperkuat guna mendukung kesiapsiagaan dan penanganan bencana.
Adapun postur KUA-PPAS Perubahan APBD Pelalawan 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp1,612 triliun, belanja daerah Rp1,663 triliun, dan pembiayaan daerah Rp51,124 miliar.
Usai penandatanganan kesepakatan, Zukri menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan serta memastikan penginputan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dilakukan tepat waktu.
Pemkab Pelalawan berharap perubahan anggaran ini dapat memperkuat efektivitas belanja daerah sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan di tengah tantangan fiskal dan ancaman karhutla. (Victor)


