Newsdigital.id.(Merangin)-Sat Reskrim Polres Merangin mengaman kan Dua orang pencurian sepeda motor.

Dua orang pelaku yang di amankan adalah YAE (36) warga pulau Alba kelurahan Dusun Bangko dan satu lagi adalah A (36)warga Desa Indrapura pesisir selatan,(Sumbar) Sumatra Barat.
Kedua pelaku di amankan karna nekat mencuri sepeda motor saat warga sedang melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Kapolres Merangin,AKBP Irwan Andy Purnamawan,saat menggelar konferensi pers,Selasa (18/05/21)bertepatan di Aula Wira Satya polres Merangin, menjelaskan kepada wartawan bahwa kedua pelaku YE dan A melancarkan aksinya untuk mencuri motor disaat lebaran pertama tepatnya di perumahan Alam Permai,kelurahan pematang Kandis Bangko.
Kapolres menyampaikan, pelaku di amankan tidak begitu lama melakukan aksinya,kedua pelaku curanmor diamankan di Desa mentawa saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya.
Tim opsnal polres Merangin mendapatkan informasi langsung bergegas menuju Desa mentawak dan mengamati setiap kendaraan yang lewat,”ungkap AKBP Irwan Andy Purnamawan.
ternyata memang benar pelaku melewati Desa mentawak membawa sepeda motor hasil curiannya,Tim opsnal langsung mengikuti pelaku dan mengamankannya.
Saat di tanya kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di perumahan Alam Permai dan kedua pelaku di bawa ke polres Merangin,”Ucap Kapolres Merangin.(Mawan)

