Newsdigital.id.(Jambi)-Menjelang hari besar keagamaan nasional, terutama memasuki bulan Ramadhan tahun ini secara umum harga bahan pangan cukup stabil, hanya cabe rawit dan daging sapi segar yang mengalami sedikit kenaikan dalam beberapa hari terakhir ini. Hal itu terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Tim Satgas Pangan bersama Pj Gubernur Provinsi Jambi bersama Forkopimda yang melakukan pemantauan di pasar Angso Duo Jambi. (8/4/2021).
Dari pantauan harga di pasar oleh tim Satgas Pangan, hasilnya untuk harga cabai merah keriting, cabai rawit hijau, bawang merah, bawang putih, ayam potong broiler dan telur ayam broiler masih stabil. Untuk harga cabai merah dijual pedagang Rp50 ribu per kilogram, hanya cabai rawit ‘setan’ yang naik dari Rp95 ribu per kilogram menjadi Rp100 ribu per kilogram.
Pj Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni mengatakan, kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok sebelum memasuki dan selama bulan suci Ramadhan dapat terjaga dan terpantau. Pemantauan tersebut dengan melihat beberapa bahan pangan pokok, yang mendapat perhatian seperti harga dan pasokan daging segar dan juga harga cabai.
Sedangkan harga daging segar sapi menjelang puasa ini, tidak mengalami sedikit kenaikan Namun kami harus memperhatikan jangan sampai harganya terus naik pas bulan puasa Ramadhan nanti,” kata Nur Cahya.
Selanjutnya Nur Cahaya mengatakan, hewan sapi atau kerbau saat ini untuk pasokan ke Jambi masih dari Provinsi Lampung. Untuk daging segar harga saat ini mengalami sedikit kenaikkan Rp 20 ribu atau dari Rp 110 ribu per kilogram menjadi Rp 130 ribu per kilogram. Sedangkan ayam potong broiler harganya stabil dijual Rp33 ribu per kilogram
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono didampingi Kasubdit I, AKBP Yuyan Priatmaja sebagai Satgas Pangan Jambi mengatakan, dari hasil pantauan untuk harga bahan pokok masih cukup stabil secara umum dan pasokannya juga cukup.Tugas kami dari Kepolisian masih mengutamakan melakukan pengawasan monitoring dan tidak ada pelanggaran penyimpangan baik dari distributor dan pengecer,” kata Sigit.
Sigit juga mengatakan, apabila ada distributor atau pengecer yang nakal atau menyimpan atau menimbun bahan pokok, dari Polda Jambi sebagai anggota Satgas Pangan akan melakukan penegakan hukum namun itu jalan alternatif terakhir.

