NewsDigital.id(Kerinci) – Bertempat di Hotel Bintang Kerinci Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual komunal pada hari Kamis (24/06-2021).
Kegiatan yang diikuti oleh instansi terkait seperti Dinas Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tokoh lembaga adat dan UMKM yang ada di Kabupaten Kerinci dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu.
Dalam Laporan Penyelenggaraan Kegiataan yang dibacakan oleh Ketua Panitia yakni Kepala DIvisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang disampaikan bahwa Tujuan dari Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini adalah untuk Memberikan bekal pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual khususnya terkait Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Kerinci Bagi kalangan Instansi terkait, Toko Adat/Lembaga Adat dan UKM, UMKM, di Kab. Kerinci dalam rangka Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal sebagai salah satu upaya untuk melestarikan Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya Kakanwil Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan Kekayaan Intelektual Komunal yang disingkat dengan KIK, merupakan cara pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk memperkuat kepemilikan KIK dan mencegah pembajakan atau pencurian pihak asing. Cakupan KIK meliputi pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan indikasi geografis.
Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan harapan agar pemerintah daerah khususnya dalam hal ini pemerintah Kabupaten Kerinci serta seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci memahami pentingnya tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal dengan cara mendaftarakan perlindungan hukum kekayaan intelektual ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang tentunya akan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Diakhir sambutannya Kakanwil mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang telah membantu terlaksananya kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Kerinci ini.
Wakil Bupati kabupaten Kerinci Ami Taher menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, beliau berterima kasih atas terselenggarannya kegiatan ini, “semoga dengan diselenggarakan kegiatan ini masyarakat Kabupaten Kerinci menjadi lebih tau apa itu Kekayaan Intelektual Komunal ini.” Ungkapnya

