NewsDigital.id – Seorang pencuri di wilayah Desa Sukapindah, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, berinisial YA tewas dihakimi massa, Senin (28/06) dinihari.
Berdasarkan Informasi dari kepolisian, YA menyatroni sebuah toko milik warga di Desa Sukapindah.
“Saat beraksi, YA membawa senjata tajam parang,” kata Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso.
Diungkapkan Joko, aksi YA diketahui pemilik rumah yang terbangun karena terdengar suara berisik di toko.
Pemilik rumah lalu berteriak maling, hingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Warga yang emosi lalu menghakimi YA. Kondisinya sekarat lalu meninggal,” terang Joko.
YA yang tergeletak bersimbah darah kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja. Polisi kini sedang menyelidiki perkara penganiayaan yang mengakibatkan YA tewas.
“Penyelidikan kasus pencurian tetap kami dalami. Untuk kasus penganiayaan berat, tetap kami selidiki siapa saja yang terlibat,” tegas Joko.
Sementara saat ini jenazah YA telah dikebumikan pihak keluarga di kampung halamannya di Indralaya Selatan.
“Jenazah YA sudah dimakamkan pihak keluarga,” kata Joko.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat mengetahui atau menyaksikan ada tindak pencurian.
“Masyarakat hendaknya jangan main hakim sendiri. Laporkan kepada pihak berwajib jika ada tindak pencurian, agar tidak malah tersangkut kasus hukum,” pesan Joko.
Sumber jpnn.com

