Newsdigital.id (Merangin)-Aktivitas (PETI) Penambang Emas Tanpa Izin masih bergentayangan di Desa Tambang Emas A1 seakan-akan belum pernah di sentuh oleh hukum di Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin.
Pemerintah sudah menghimbau agar tidak melakukan aktivitas PETI,baik di desa maupun di pinggir perkotaan khususnya di wilayah Kabupaten Merangin.
namun berbeda di Desa Tambang Emas A1,ntah siapa yang membekinginya sehingga aktivitas tersebut masih berjalan dengan lancar tidak tersentuh oleh hukum.
Baca Jambi : Dua Ekor Harimau Terlihat di Desa Tanjung Putus Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin
saat media ke lokasi langsung melihat aktivitas PETI yang sedang beraktivitas di Desa Tambang Emas tepatnya di belakang Pemakaman umum Di Desa Tambang Emas A1.
Di saat media konfirmasi dengan pekerja Dompeng yang sedang bekerja menanyakan pemilik Dompeng tersebut,bang yang punyo alat ini orang A1 ini lah,namonyo berinisial (WO).
Terpisah salah satu warga yang tidak mau menyebut namanya mengatakan kepada media bahwa memang ada Dompeng umum itu bang,yang punyo itu orang A1.
Kami sebagai warga meminta kepada penegak hukum agar menindak tegas PETI yang ada di belakang makam tepatnya di Desa Tambang Emas A1.”ungkapnya”.(Mawan)

