Newsdigital.id.(merangin)-Rangga (28) Tersangka Pembunuh Kepala BPBD,Plt Sapri Kabupaten Merangin,setelah berbincang tentang pekerjaan pelaku tersinggung dan sakit hati.

karna pelaku yang di anggap kurang beres dengan pekerjaan pelaku merasa sakit hati,apa lagi pelaku mendengar dirinya akan di pecat,mau di gantikan sama orang lain perbincangan antara pelaku dan sikorban di perkirakan sekitar pukul 1 malam.
Pelaku langsung emosi,dan kemudian mengambil linggis langsung menghantam kepala korban di bagian belakang korban lansung tersungkur di lantai korban di seret kekamar mandi,perkiraan pelaku korban sudah tewas,pelaku lansung mengambil harta benda milik korban berupa unit sepeda motor scupy,Uang sebesar 8 juta Rupiah ,dan Beberapa jam tangan dan cincin setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke Daerah Prabumule provinsi Sumatra Selatan.Polisi berhasil melakukan penangkapan pelaku pembunuh tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S.I.K saat Jumpa Pers di ruang Aula Polres Merangin Mengatakan kepada awak media,tersangka menggunakan baju kaos berwarna merah tahanan Polres Merangin.
Barang bukti berupa satu buah linggis,dua buah ember,jam tangan,cicin,sisa uang tersebut berhasil di amankan Polisi.
Hasil pemeriksaan beberapa orang saksi mengarah kepada tersangka kemudian tersangka mengaku dirinya sakit hati mendengar bahwa aķan di pecat dari pekerjaannya.
Dengan perbuatan tersangka di jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.ungkapnya,(Mawan)

