Newsdigital.id.(Pelalawan)- Terkait Mencuatnya Dudagaan ada Anggotanya terlibat peredaran narkotika. Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat resnarkoba IPTU Gus Purwantoro S.H MM berikan klarifikasi (7/11/21)
IPTU Gus Purwantoro S.H M.M kasat resnarkoba Polres Pelalawan menjelaskan “Tidak benar berita dugaan adanya anggota saya terlibat dalam peredaran narkotika pada pengungkapan kasus terhadap tersangka LS dan DS tersebut,ujarnya.
Tentang keterangan tersangka LS yang direkam dalam bentuk vidio dimana menyebut adanya salah Satu nama anggota saya, dan itu memang benar. “Akan Tetapi, dalam hal ini saya pastikan anggota saya itu tidak terlibat.ucapnya
Baca Juga : Polres Kerinci Temukan Setengah Hektare ladang Ganja Di kaki Gunung
Karena untuk mengungkap 2 orang tersangka LS dan DS ini kami dari Satresnarkoba Polres Pelalawan menggunakan teknik”Undercover Buy”,artinya dari teknik ini dimana seorang anggota Polisi berpura pura sebagai pembeli (pembelian terselubung) untuk mengungkap tindak pidana narkotika.
Satnarkoba Polres Pelalawan sudah menetapkan DPO terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan dalam vidio tersebut.
kami Kepolisian Polres Pelalawan Meminta dan mohon dukungan dari seluruh elemen lapisan masyarakat serta rekan media dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres,harapnya.
(victor sinaga)

