Newsdigital.id.(Merangin)- Aktivitas PETI Pertambangan Emas Tanpa Izin di Merangin semakin menjadi bak jamur di siram hujan.
Namun berbeda dengan salah satu warga tabir Barat yang satu ini,dia sanggup jual nama salah satu anggota Dewan di Kabupaten Merangin demi melancarkan Aktivitas nya untuk meraup segelintir Emas di perut bumi tersebut.
seharusnya warga setempat harus bisa menjaga nama baik Anggota Dewan apa lagi dewan itu adalah putra daerah tabir Barat sendiri.
saat media Neswdigital.id mendatangi Lokasi peti di salah satu desa di wilayah Kecamatan Tabir Barat,media mencoba menggali informasi tentang siapa yang punya alat berat jenis excavator tersebu………?
media mencoba menanyakan salah satu pengurus atau pekerja alat berat excavator itu,bang siapa yang punya alat excavator itu…..?namun pekerja pun menjawab oh yang punya alat berat itu bang Anggota Dewan berinisila (SO),kalau orang mudik manggil nyo (YO) bang ungkap pekerja kepada media.
namun media menanyakan lagi kepada pekerja,berapa lama alat excavator milik pak dewan ini kerja disini,jawab pekerja itu baru dua hari bang,ungkapnya lagi.
apakah pihak penegak hukum di wilayah Merangin berani mengaman kan alat berat excavator warga tabir barat yang menjual nama Anggota Dewan milik SO tersebut.
media mencoba mencari informasi dengan anggota Dewan yang di sebut-sebut oleh warga tabir barat,pemilik alat berat excavator tersebut.
namun alhasil media menghubungi salah satu Anggota Dewan berinisial (SO) yang di sebut oleh warga tabir Barat melaluai Chat atau WA pribadinya.
assalam’mualaikum bang,Sayo Mawan,Mawan mau nanyo Ado alat excavator di Tanjung Beringin,salah satu pekerja nyo bilang alat itu punyo Abang,ntah yo nyo jual namo Abang ntah Idak,mangkonyo Mawan nanyo dengan Abang.
Namun anggota Dewan yang di sebut oleh warga itu menjawab,Bukan itu dindo,biaso lah gawe warga Kito ndo.”ungkapnya”. (Mawan)

