Newsdigital.id.(Pelalawan)-sekira pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan pelimpahan tahanan dari Polres dan Polsek Pelalawan ke kejaksaan Negeri Pelalawan. Adapun jumlah tahanan yang dilimpahkan berjumlah 14 (empat belas) orang dengan rincian 6 (enam) orang tahanan polres pelalawan, 2 (dua) orang tahanan Polsek Pangkalan Kuras, 3 (tiga) orang tahanan Polsek Ukui, dan 3 (tiga) orang tahanan Polsek Sei kijang. Jumat, 04/22
Dalam proses pelimpahan dikawal ketat oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan, ada2 orang personil anggota polres Pelalawan bersenjata lengkap dan 5 personil pengawal tahanan Lejaksaan Negeri Pelalawan

Disampaikan Kasi Pidum Kejari Pelalawan Riki Saputra SH MH, “Adapun sebelum proses pelimpahan, para tahanan dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test terhadap para tahanan yang akan dipindahkan ke Rutan kelas 1 Pekanbaru, hal ini dilakukan sebagai pencegahan virus covid-19.”katanya
Iya juga mengatakan dari hasil pemeriksaan kesehatan seluruh tahanan dalam keadaan sehat dan dengan hasil rapid test negatif sehingga proses pemindahan tahanan dapat berjalan lancar, karena semua persyaratan rutan telah dipenuhi” Katanya
Proses pemindahan tahanan dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan.
Jurnmalis : (Victor)

