• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 1, 2026 13:18
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home DAERAH PROVINSI JAMBI

Gubernur Jambi Al Haris Harap Jambi Bebas Pungli

4 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Newsdigital.id,(Jambi) – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H, mengharapkan Provinsi Jambi bisa bebas dari Pungutan Liar (Pungli) dan mengajak semua stakeholder dan masyarakat berkomitmen untuk mendukung kegiatan Unit Pemberantasan Pungli yang telah ada, dan membantu pemerintah menjaga agar tidak terjadinya pungli pada sentra-sentra pelayanan masyarakat, penegakan hukum, kepegawaian, pendidikan, sektor barang dan jasa, serta pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 Tahun 2016 tentang Satutan Tugas (Satgas) Saber Pungli Di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi,  Selasa, (24/05/2022).

Al Haris menuturkan, sesuai dengan amanat Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Jambi yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi pada bulan Oktober Tahun 2016, dan terakhir melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 17/KEP.GUB/ITPROV-1.1/2022 tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Jambi Tahun 2022 Tanggal 5 Januari 2022, dengan Sekretariat UPP Provinsi Jambi berada di Inspektorat Daerah Provinsi Jambi.

“Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Jambi terdiri dari enam instansi terkait yaitu: Pemerintah Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, TNI, Kejaksaan Tinggi, Akademisi, dan BINDA, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisiensi dengan mengoptimalkan, pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah serta mempunyai fungsi sebagai intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi,” tutur Al Haris.

“Guna kelancaran tugas pokok dan fungsi Unit Pemberantasan Pungutan Liar, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat nomor: 977/5065/SJ tanggal 30 Desember 2016 tentang Penegasan Pembentukan dan Pengganggaran Unit Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi dan  Kabupaten/Kota;

Menyikapi surat Menteri Dalam Negeri tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjutinya dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD Provinsi untuk Kegiatan UPP Provinsi Jambi dari tahun 2017 s.d 2021, sedangkan untuk tahun 2022 anggaran UPP Provinsi Jambi juga tetap dialokasikan,” lanjut Al Haris.

Al Haris menjelaskan, sebagai salah satu upaya yang telah dilakukan Tim Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jambi meliputi, pelaksanaan kegiatan pencegahan melalui  kegiatan sosialisasi pencegahan sebanyak 2.231 kegiatan. “Sebagai upaya optimalisasi terhadap pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar, diharapkan kepada semua Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi Jambi untuk melaksanakan amanah surat: Nomor 977/5065/SJ Tanggal 30 Desember 2016 tentang Penegasan Pembentukan dan Pengganggaran Unit Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi dan  Kabupaten/Kota Dan dengan adanya pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, tentunya dapat memberikan pemahaman bagi kita semua bagaimana menyelenggarakan pemerintahan secara bersih tanpa adanya praktik-praktik pungutan liar serta harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelas Al Haris.

“Kita semua berkomitmen untuk mendukung giat Unit Pemberantasan Pungli yang telah dibentuk, dapat membantu pemerintah menjaga agar tidak terjadinya pungli pada sentra-sentra pelayanan masyarakat, penegakan hukum, kepegawaian, pendidikan, sektor barang dan jasa, serta pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Agar Pemerintah Provinsi Jambi terbebas dari pungutan liar,” pungkas Al Haris.

Ketua Pelaksana Satgas Satgas Saber Pungli, Komjen Pol.Drs.Agung Budi Maryoto,M.Si.,CSFA., menyampaikan, pemahaman masyarakat atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli harus terus ditingkatkan. “Masing-masing instansi juga wajib memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar dapat melaksanakan pelayanan dengan profesional dan akuntabel. Alhamdulillah tadi Bapak Gubernur dalam sambutan sangat positif, sudah menganggarkan untuk Satgas Saber Pungli di Provinsi dan Kabupaten,” kata Agung.

Agung mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat dan juga kepada aparat untuk tidak adanya lagi pungutan liar atau pungutan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. (adv)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Keluhan Warga Terkait Aktivitas Shelter Molby

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Forum LPM se-Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Hadiri Workshop Keberlanjutan Program HIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemas Faried Bersama Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Pengelolaan Sampah di TPA Talang Gulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In