• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 1, 2026 13:16
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home DAERAH PROVINSI JAMBI

Al Haris : Pemprov Jambi Bersama Pemerintsah Pusat Sepakat Untuk Mengatur Ilegal Drilling Melalui Regulasi

4 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 Newsdigital.id,(Jambi) – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.M.H, rapat bersama Menteri ESDM RI Arifin Tasrif di ruang rapat sarulla gedung Chairul Saleh di Jakarta, Jum’at (22/04/2022).

Hasil rapat tersebut Gubernur Al Haris mengatakan, pemerintah pusat melalui kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM RI) segera mengatur illegal drilling di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.

“Alhamdulillah hari ini, pemerintah Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan baru saja diundang rapat oleh Menteri ESDM RI untuk membahas permasalahan sumur minyak masyarakat. Pemerintah Jambi menyambut baik yang dilakukan Menteri ESDM sebagai langkah awal upaya menangani permasalahan sumur minyak masyarakat,” ujarnya.

Menteri ESDM RI telah sepakat untuk segera mengatur sumur masyarakat (illegal drilling) dengan baik melalui regulasi yang tepat, sehingga kedepan tidak ada lagi sumur- sumur liar di Provinsi Jambi.

Kementerian ESDM akan segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur semuanya itu, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jambi.

Diharapkan dengan adanya regulasi dari pemerintah uusat terhadap sumur masyarakat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi, tentunya masyarakat harus benar benar melaksanakan serta memathui regulasi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, ujarnya.

“Mari bersama sama berdoa, semoga permasalahan sumur masyarakat di Jambi segera teratasi. Rapat ini merupakan langkah awal dalam membahas sumur masyarakat, pada 22 hingga 23 Mei 2022 akan mengadakan rapat kembali di Provinsi Sumatera Selatan untuk membahas lebih lanjut langkah yang akan dilakukan dalam mengatasi permasalahan sumur masyarakat melalui regulasi itu,” katanya.

Rapat dihadir juga kepala kejaksaan tinggi Jambi, perwakilan dari kepolisian daerah Jambi dan para tamu undangan.    (red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Keluhan Warga Terkait Aktivitas Shelter Molby

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Forum LPM se-Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Hadiri Workshop Keberlanjutan Program HIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemas Faried Bersama Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Pengelolaan Sampah di TPA Talang Gulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In