Newsdigital.id.(Tanjab Timur) – Aksi mahasiswa melakukan demo tepatnya dihalaman Kantor Bupati Kabupaten Tanjab Timur, Senin (11/1) terkait kerusakan jalan disambut baik Bupati Romi bersama Wabup Robby Nahliyansah dengan tujuan tetap kondusif.
Aksi para pendemo dengan tertib menuju lapangan kantor Bupati, saat itu Romi sudah lebih duluh berada di depan kantor bupati bersama aparat keamanan. Apalagi aksi demo sebelumnya sempat berapi api dalam menyampaikan orasinya dengan cara bergantian.
Rombongan demo yang tergabung dari mahasiswa dan beberapa sopir truk langsung diminta duduk bersila hingga demopun terlihat melunak.
Salah seorang orator demo Muhammad Ridwan saat dikonfermasi Newsdigital.id mengatakan dari beberapa point dan tuntutan terkait adanya kerusakan jalan tentunya mendesak agar bupati Tanjab Timur dapat mengambil kebijakan. Dan tidak mau tau apakah itu jalan milik Provinsi atau tidak,” kata Muhammad Ridwan didepan para awak media.
“Yang jelas dalam hal ini jalan tersebut harus bagus biar perekonomian berjalan lancar dan jalan tidak terjadi kemacetan,” pintanya.
Dalam aksi demo yang dilakukan oleh para mahasiswa terkait kerusakan jalan, Bupati Romi didampingi wakilnya hingga kadis PUPR Tanjab Timur Risdiyansyah, memberikan tanggapan dengan adanya kerusakan jalan terlebih dahulu untuk melihat sisi positifnya dan jangan kita mencari salah.
Baik itu Pemprov hingga Pemkab Tanjab Timur begitu juga bagi para pengguna jalan yang harus diutamakan adalah tonasenya, kalau kondisinya selalu dipaksakan dampaknya pada sarana jalan yang ada, bukankah kita sama sama tidak mau disalahkan,” tegas Romi.
“Mari kita berpikir dengan jernih dan sama sama untuk membangun sarana jalan yang ada saat ini,” ujar Romi.
Tentunya dalam hal ini, adek mahasiswa lebih tahu tentang aturan dan undang undang. Sayo ilustrasikan, misalnya dana ADD dan DD tidak bisa dipake membangun jalan kabupaten. Begitu juga dengan dana provinsi tidak bisa untuk jalan Nasional. Demikian juga halnya dana kabupaten tidak bisa dilakukan membangun jalan provinsi semua ada mekanis dan aturannya,” terangnya
Pada dasarnya tujuan dan niat kita itu baik, tapi kalau ini kita lakukan maka kami (Pemkab Tanjab Timur) dampak salah dimata KPK dan hukum lainnya, itulah ilustrasinya dan gambaran,” paparnya.
Dalam kesempatan itu Romi menjelaskan kalau di tahun 2021 nanti akan ada perbaikan jalan Provinsi dan ini sudah dipeta petakan daerah yang rusak dengan tujuan jalan tersebut dibangun jalan rejit beton dan tidak ada lagi jalan aspal yang pada dasarnya hanya mampu beratahan jangka pendek dengan kondisi perekonomian masyarakat yang terus meningkat, mari kita lihat secara bersama sama sama dengan para pendemo.
Akhirnya demo tersebut berhasil memenuhi kesepakatan. Pemkab akan dengan secepatnya mengirim alat kelokasi yang dianggap rusak parah,” pungkasnya. (ML)

