NEWSDIGITAL.ID, Merangin – lagi- lagi satu unit excavator merek Sany rencana mau mengeruk isi perut bumi di Desa Pulua Baru Kecamatan batang Masumai ternyata tertidur di lokasi PETI pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut.
namun berbeda dengan kepemilikan Excavator merek SANY inisial IM tersebut seakan- akan kebal hukum dan tidak ada rasa takut sama sekali.
di dalam bulan Agustus tahun 2022 sudah pernah pihak Kapolres merangin merazia Aktivitas (PETI) Pertambangan Emas Tanpa Izin di Desa Pulau Baru kecamatan Batang Masumai.
Namun berbeda dengan pemilik excavator merek Sany Berinisial IM dia tetap nekat ingin masuk ke Desa pualu Baru walaupun di desa tersebut sudah pernah di razia oleh pihak Kapolres merangin,ntah siapa yang membekingi pemilik alat Excavator tersebut, Selasa (30/08/22).
Media mendatangi kelokasi PETI tersebut melihat secara langsung Excavator yang bermerek itu sedang tertidur atau lagi dalam keadaan sakit.
Media mencoba mencari informasi kepada beberapa orang yang ada di lokasi tersebut,media mencoba menanyakan kepada salah satu orang yang ada di lokasi itu yang enggan di sebut namanya,bang siapa yang punya alah excavator yang baru itu merek nyo SANY,lalu orang tersebut menjawab,oh yang punya alat inisial IM bang,alat itu baru masuk bang,karna alat excavator itu engga kerja Karena alat tersebut rusak alias tertidur.
Tambahnya alat itu terendam karna alat itu mau melayang bang,ungkapnya.
Media mencoba menghungi kepemilikan alat berat excavator tersebut yang di katakan oleh seseorang di lokasi itu melaluai sambungan telpon berdering namun nomor tersebut berdering tapi tidak di angkatnya.
Media mencoba lagi melaluai pesan WhatsApp dan pesan nya menanyakan tentang kepemilikan alat Excavator tersebut.
Ayuk Sayo mau konfirmasi tentang alat ini merek SANY,informasi alat ini milik ayuk alat itu di Desa Pulau Baru,tadi Sayo kelokasi.
namun pemilik tersebut membalas nya,lagi di jalan dakdo dengar hp bunyi,Iyo knp tu,alat itu hbs terpurk,rusak,
Salah satu warga yang enggan di cetus namanya mengatakan bahwa warga tersebut meminta kepada pihak penegak hukum agar mengaman kan alat tersebut,ungkap warga,(Mawan).

