NEWSDIGITAL.ID, Merangin Aktivitas (PETI) Pertambangan Emas Tanpa Izin milik Andi Cs masih bermain bebas di Desa Sakai Kecamatan Tiang Pumpung,Kabupaten Merangin.
pemilik aktivitas PETI tersebut tidak pernah ada rasa takut sama sekali dengan pihak penegak hukum di wilayah kabupaten Merangin.
Namun excavator milik salah satu Warga Skancing atas nama Andi Cs tidak ada rasa gentar sama sekali seakan-akan pemilik tersebut kebal hukum.
di Desa Sakai itu pernah kejadian satu unit excavator yang pernah terbakar namun berbeda dengan pemilik excavator yang satu ini malah dia semakin nekat ingin mengambil Pundi- Pundi emas di Desa Sakai,Kec Tiang Pumpung.
pantau media di lapangan melihat secara langsung alat excavator Andi Cs itu sedang bekerja mengambil pundi-pundi Emas di pinggiran Sungai Tembesi yang terletak di Desa Sakai tersebut,Kamis (08/09/22).
Media mencari informasi kepada Kades di Desa Sakai, tentang kepemilikan Excavator tersebut,media langsung menanyakan kepemilikan Excavator itu.
Pak Kades Sayo mau nanyo siapo yang punyo alat excavator di sebrang dusun itu,namun Kades menjawab dengan tegas,,,oh yang punya alat excavator itu adalah Andi Cs Warga Skancing bang,ungkap Kades.
Media pun menanyakan lagi,Pak Kades udah berapa lama alat Andi Cs itu kerja disini,
Jawab Sang Kades,beberapa hari ko lah bang ungkap kades.
Media pun menanyakan lagi apakah Pak Kades suka kalau excavator tersebut keluar dari Desa ini,,,,Kades pun menjawab dengan tegas Sayo sangat senang kalau alat itu keluar dari Desa Sayo Karno tidak ada ke untungan bagi Sayo.
Disisi lain salah satu warga yang engan di sebut namanya mengatakan kepada media bawha kami sebagai warga meminta kepada pihak penegak hukum Khususnya Polres Merangin agar mengaman kan excavator tersebut,ungkap warga.(Mawan/Sefni)

