Newsdigital.id Merangin-Aktivitas PETI Pertambangan Emas Tanpa Izin milik Salah satu Warga Muaro Panco atas nama Hendri yang sedang bekerja di Desa Patekun Kecamatan Nalo Tang.
Akivitas PETI tersebut bermain bebas tanpa tersentuh oleh hukum,ntah siapa yang membeking nya.

padahal pihak penegak hukum khususnya polres Merangin begitu gencar nya untuk melaksanakan razia peti.
namun berbeda dengan pemilik excavator yang satu ini yang sering di panggil atas nama Hen,begitu nekat alat tersebut bermain di Desa patekun.
Media mencoba turun ke lokasi dan secara langsung melihat ada dua unit Excavator milik Hen yang sering di sebut oleh warga patekun itu,alat tersebut sedang bekerja terpisah,yang satu nya kerja di ujung dusun patekun,yang satunya lagi kerja di tengah dusun,kalau untuk merk excavator itu adalah HITACI ke duanya,Rabu(14/09/22).
Sesampai di lokasi media mencoba menanyakan kepada salah satu warga yang enggan di sebut namanya,bang informasi di desa Petekun ini ada alat excavator yang kerja Yo bang,tanya media kepada warga,warga pun menjawab dengan tegas tidak ada rasa takut,yang punyo alat di mudik dusun itu dan yang di tengah dusun itu bang adalah orang luar bang bukan orang sini ungkap warga kepada media.
Media pun menanyakan lagi siapo namo pemilik Excavator dua unit itu bang,namun warga pun menjawab,yang punya alat excavator itu yang sering di panggil bang Hen atau bang Henri warga Muaro Panjo bang,ungakp warga.
Media pun mencoba meminta nomor pemilik excavator agar bisa konfirmasi langsung kepemilikan alat yang sedang bekerja di Desa Patekun tersebut,lalu warga tersebut memberikan nomor pemilik excavator itu.
ini nomor nya bang,08127438####.
Media mencoba menghubungi nomor yang di berikan oleh warga tersebut namun nomor tersebut aktif dan di angkat olek pemilik pemilik excavator itu atas nama Hen atau Hendri yang sering di panggil oleh warga tersebut.
Bang, ini abang Hen yo tanya media kepada pemilik excavator melalui sambungan telpon ,lalu pemilik pun memjawab Iyo ngapo bang,Sayo mau nanyo apakah benar excavator yang sedang bekerja di desa patekun itu milik bang,soal nyo keterangan dari warga alat itu milik bang,tanya media.
pemilik pun langsung menjawab,Iyo bang alat yang di mudik dusun itu alat sayo,alat yang di tengah dusun itu milik sayo jugo,alat sayo Ado 2 unit di patekun itu,yang di mudik dusun itu lah lamo jugo kerjonyo bang,kalau yang di tengah itu baru masuk,ungkap pemilik dengan tegas.
disisi lain salah satu warga yang tidak mau menyebut namanya mengatakan kepada media dulu alat excavator milik Bang Hen atau Abang Hendri itu satu kini lah duo bang ungkap warga.
kami sebagai warga meminta kepada pihak penegak hukum khususnya Kapolres Merangin agar mengaman kan aktivitas peti yang ada di desa patekun tersebut,ungkap warga dengan nada yang kesal,(Mawan).

