NEWSDIGITAL.ID,Sengeti – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar sidang paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,Selasa (09/08/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setya Bakti dan di dampingi Wakil Ketua DPRD A.Haikal dan Agustian Mahir serta dihadiri juga oleh PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah
Dalam laporannya Ketua DPRD Yuli Setya Bakti menyampaikan, berdasarakan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2022 semula sebesar Rp 1,327 Triliun.
Terpisah Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Unsur Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Muaro Jambi yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik.
“Saya bersyukur bahwa dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum PrioritasAnggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan berjalan dengan penuh dinamika, baik Anggota Dewan dan Pemerintah dengan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat akan mengawal hal ini,” Sebut Pj Bupati Bachyuni.
Disampaikan PJ Bupati,dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022, maka dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 untuk dibahas dan disepakati kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan selanjutnya program program dan kegiatan kegiatan yang telah ditetapkan akan dilaksanakan oleh OPD sesuai dengan tugas dan kewenangan masing masing.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama seluruh pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, semoga segala upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat di ridhoi oleh allah SWT,”pungkasnya.

