NEWSDIGITAL.ID,Kota Jambi – Sesuai dengan Perintah Walikota Jambi (Perwal), Camat Pasar Kota Jambi Mursida senin siang (24/10/22)melakukan tidak bersama Trantib ke Apotek maupun toko obat yang ada di Kecamatan Pasar.
“Alhamdulillah kata Mursida hari ini kita sudah melihat di Kecamatan Pasar ini,ada beberapa apotek yang sudah kita kunjungi.
” Sidak Apotik yang terakhir yaitu Apotek KDA yang berada di Kelurahan sungai asam. Dari kunjungan dari beberapa Apotik tadi,insha allah semua Apotik di Kecamatan Pasar pemiliknya sangat di siplin dan menjaga apa yang tidak di bolehkan di jual “ujar Mursida.
“Camat Pasar yang biasa kita panggil Bunda tersebut menilai pemilik Apotik KDA sangat luar biasa dan patuh pada Pemerintah untuk menarik barang yang tidak boleh di jual di Apotek seperti obat sirup yang mengandung bahan berbahaya yang telah di beritahukan oleh Dinas Kesehatan maupun Badan POM.
” Pemilik Apotek KDA Koko Junaidi mengungkapkan dampak penarikan obat tersebut di Apotek KDA dari segi omset menurun sekitar 20 persen.
Koko Junaidi berharap ke depannya pemeriksaan dari Badan POM dan Dinas Kesehatan tidak ada masalah penjualan bisa normal kembali “pungkasnya.

