NEWSDIGITAL.ID.KOTA JAMBI – H. Muslim anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi Gerindra memenuhi undangan dari Satnarkoba Polresta Jambi untuk pemusnahan barang bukti narkoba,rabu (15/3/2023).
Di katakan H.Muslim hari ini saya mewakili Ketua DPRD Kota Jambi di undang oleh Satnarkoba Polresta Jambi dalam rangka untuk pemusnahan barang bukti berupa narkoba yaitu ganja,sabu dan ektasi.
Mudah-mudahan kami selalu bersinergi Polresta khususnya Satnarkoba untuk memberantas beredarnya narkoba khususnya Kota Jambi supaya generasi kita yang akan datang terhindar semua dari narkoba,sehingga masyarakat tetap tenang dan jauh dari narkoba yang akan merusak.
H.Muslim juga di beri kesempatan dari Kapolresta Jambi Kombes Pol.Eko Wahyudi untuk memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja.
Reporter: Arianto
Editor :Arman Oktora

