NEWSDIGITAL.ID.KOTA JAMBI – Kelompok penerima manfaat (KPM) menerima bantuan pangan berupa beras selama 3 bulan,dan masing-masing KPM 10 kg beras.
Penyerahan bantuan tersebut di hadiri oleh Wakil Walikota Jambi H.Maulana,Kabulog Provinsi Jambi Defrizal,Kadis sosial Noviarman, Camat,Lurah bertempat di Kelurahan Tanjung sari Kecamatan Jambi timur,rabu (5/4/2023).
Wakil Walikota Jambi H.Maulana atas nama Pemerintah Kota Jambi sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena sangat membantu warga kami di kota Jambi yang jumlahnya 27364 lebih KPM yang menerima bantuan 10 kg sama dengan 273 ton.
Insya allah ini akan meringankan pengeluaran beban rumah tangga dari keluarga kita yang KPM,dan juga akan menurunkan inflasi untuk menjelang idul fitri ini. Oleh karena itu pada seluruh warga yang penerima kami ucapkan selamat dan manfaatkan beras ini untuk kepentingan keluarga,karena kualitasnya bagus dan jangan di jual tapi di manfaatkan untuk memperbaiki kebutuhan karbohidrat keluarga masing- masing “ujar Maulana.
Sementara itu Kabulog Provinsi Jambi Defrizal mengatakan alhamdulillah hari ini program bantuan pemerintah untuk bantuan pangan beras pagi tadi sudah kita launching di gudang pasir putih, dan penyaluran perdana sudah di resmikan dan di luncurkan oleh pak gubernur yang di wakili oleh staff ahli dan di hadiri oleh kadis terkait dan OPD.
Untuk Kota hari ini sudah di lakukan penyerahan secara simbolis oleh Wawako Maulana,dan ini akan berlanjut dan di targetkan sampai hari senin dan untuk Kota Jambi sudah selesai semua pendistribusiannya.
Di tambahkan Defrizal,bahwa untuk KPM penerima bantuan ini untuk Kota Jambi sebanyak 27364 KPM untuk Kota Jambi dan di kali 10 kg KPM menjadi 273 ton lebih dan untuk 3 bulan alokasi.
Penyaluran hari ini adalah untuk bulan Maret dan bulan depan untuk alokasi April dan bulan depannya lagi untuk alokasi Mei. Untuk kualitas beras adalah kualitas bagus atau premium dan mudah- mudahan ini bisa di nikmati masyarakat Provinsi Jambi khususnya untuk Kota Jambi ” pungkas Defrizal.
Reporter: Arianto
Editor : Arman Oktora


