NEWSDIGITAL.ID.PELALAWAN – Kasus itu awalnya laporan pengaduan Setelah menerima laporan pengaduan, harus didalami terlebih dahulu oleh polisi dengan memeriksa saksi-saksinya. Kasus tersebut sudah ditangani dan telah ditingkatkan dari laporan pengaduan menjadi LP (Laporan Polisi).
Demikian dijelaskan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SIK melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto kepada wartawan media ini saat ditemui di ruangan kerjanya Selasa (13/6/2023) di Mapolres Pelalawan, Edy Haryanto mengaku pihak Polres Pelalawan melakukan gelar perkara pada hari ini terkait kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh keluarganya pada tgl 20 Mei 2023 lalu.
“Setelah didalami oleh penyidik dengan memeriksa semua saksi-saksi, baru dilakukan gelar perkara. Kebetulan gelar perkara kasus tersebut dilakukan pada hari ini. Sebab untuk menetapkan tersangka harus dilakukan gelar perkara lebih dahulu” kata Edy.
dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan terduga sebagai pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditetapkan jadi tersangka, akan segera diamankan jika berada di tempat, Tapi kalau yang bersangkutan tidak berada ditempat, tentunya akan dicari oleh polisi.
Ini menjadi tugas dari pihak kepolisian terhadap kasus pencabulan, supaya pelaku bisa tangkap dan mempertanggungjawabkan atas semua perbuatan nya. (Victor Sinaga)



Hello! Quic question that’stotally offf topic. Do you
know hhow too make yur ste mobile friendly? My wweb sijte looks weird when vewing rom myy apole iphone.
I’m trying to fiond a thheme oor plugin thqt migtht be
able too resolce thius problem. If you have aany recommendations,
pleease share. Witth thanks!