NEWSDIGITAL.ID.Kota Jambi – Peringatan hari anak nasional ke-39 tingkat Kota Jambi yang berlangsung di lapangan Balaikota Kantor Walikota Jambi di hadiri oleh Wakil Walikota Jambi H.Maulana beserta istri serta di hadiri juga oleh Bunda Paud Kota Jambi Hj Yuliana Fasha, selasa (2/8).
Di katakan Wawako Maulana hari ini adalah momen peringatan hari anak nasional tingkat Kota Jambi, serta memberikan apresiasi bagi anak-anak paud di Kota Jambi melibatkan semua komponen anak, Bunda paud sampai di tingkat sma dan menampilkan forum anak unit angso duo Jambi,wujud dari kami pemerintah orang tua,pelaku usaha sama-sama bergandengan tangan untuk memastikan anak-anak di Kota Jambi mendapatkan perlindungan yang baik,karena tema besarnya adalah “Anak terlindungi Indonesia maju”.
“Di samping itu memberikan hak anak mulai dari pendidikan, ekonomi,dan pada momen ini juga kami menyampaikan terimakasih kepada ibunda dan ayahanda, keluarga yang sama-sama menjaga putra-putri kita karena mereka nanti harapan masa depan yang akan meneruskan pembangunan dan merupakan gantungan kami sangat nanti memasuki masa lansia maka merekalah yang memperdulikan kami dan memperhatikan kami ” ucap Maulana.
Terkait masih adanya pernikahan dini dan maraknya peredaran narkoba,Maulana mengatakan 2 hal ini menjadi fokus bagaimana gugus tugas layak anak melalui Kemenkumham,melalui BNN untuk terus menekan peredaran narkoba yang saat ini sudah masuk ke dunia anak dengan variasi dan jenis seperti permen dan ini tugas kita bersama,baik itu lembaga pendidikan,begitu juga orang tua, masyarakat dan semua tokoh- tokoh masyarakat untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Karena narkoba musuh bangsa karena tidak ada kesuksesan anak- anak kita apabila sudah terkena narkoba maka masa depannya akan suram.
Terkait pernikahan dini kita sudah melakukan konseling melalui pitamoling program kunjungan ke sekolah-sekolah terutama SMA yang titik rawannya,dan kita kerjasama dengan kementrian agama KUA dan pengadilan agama untuk mencegah pernikahan dini bagi anak-anak dan dari waktu ke waktu memang ada penurunan. Dan secara undang-undang prosesnya relatif sulit karena melalui tahapan di pengadilan untuk di disetujuinya seorang anak yang di bawah umur untuk menikah “pungkas Maulana.
Reporter: Arianto
Editing :Arman Oktora


