• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Minggu, Oktober 4, 2026 22:13
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

Adnan : Layanan Legalisasi Apostille Mempermudah Pengurusan Dokumen Pendidikan Bagi Masyarakat Yang Akan Menempuh Pendidikan di Luar Negeri

3 tahun ago
Adnan : Layanan Legalisasi Apostille Mempermudah Pengurusan Dokumen Pendidikan Bagi Masyarakat Yang Akan Menempuh Pendidikan di Luar Negeri
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

*Adnan : Layanan Legalisasi Apostille Mempermudah Pengurusan Dokumen Pendidikan Bagi Masyarakat Yang Akan Menempuh Pendidikan di Luar Negeri*

SAROLANGUN – Kamis (22/02-2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengenalkan aplikasi legalitas dokumen Internasional “Apostile” di Kabupaten Sarolangun. Kegiatan diawali oleh Laporan Ketua Panita Pelaksana, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Ermasdon, beliau mengatakan “Sosialisasi ini diikuti oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sarolangun , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarolangun, Kantor Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama Kabupaten Sarolangun, Akademisi, Pelajar, dan Notaris.”

Kemudian kegiatan dilanjutkan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi M. Adnan, beliau menyampaikan “Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing The Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents / Konvensi Apostille. Konvensi ini bertujuan untuk menghapuskan syarat-syarat adanya legalisasi diplomatik atau konsuler dari dokumen-dokumen luar negeri yang bersifat dokumen publik.”

“Secara singkat, layanan Apostille dapat dimaknai sebagai pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan atau segel resmi pada dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi. Dalam hal ini, ialah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI yang menjadi competent authority.“ imbuh Adnan

Beliau menambahkan “Terdapat 66 jenis dokumen layanan Apostille yang mencakup antara lain dokumen notaris, dokumen dari penerjemah tersumpah, dokumen kependudukan, sertifikat pendidikan dan kompetensi, serta salinan penetapan dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, merupakan jumlah yang signifikan sebagai tahap awal layanan Apostille”

Terakhir beliau mengatakan “Kami berharap dengan dilaksanakannya Sosialisasi Apostille kepada Instansi terkait dan masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum terkait Layanan Legislasi Apostille di Kabupaten Sarolangun” Harapnya

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi yang di moderatori oleh Analis Hukum Ahli Muda M. Ari Kurniadi dengan pemateri Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Solihan yang menjelaskan lebih lanjut kepada para peserta tentang apa itu pelayanan Apostille. Para peserta tampak cukup antusias menyimak materi yang disampaikan. (Red/Foto : FMP/RAW)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Comments 2

  1. anitior says:
    2 tahun ago

    Paying some extra attention to secondary symptoms can therefore prevent a scenario in which a person bails out prematurely on an approach that was actually working priligy seratonin 1998; 27 133 164

    Balas
  2. how can i get generic cytotec pills says:
    2 tahun ago

    Reporter mouse lines buying cytotec online

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Segel Lahan Sengketa RS Mitra Jambi, Tetapkan Status Quo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Mendahara Perketat Prokes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H Mashuri: Ayo Ikuti Vaksinasi Covid-19 Lansia Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Jelutung Percepat Pelaksanaan Seratus Persen OPBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In