• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 1, 2026 10:28
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

PT Arara Abadi Digugat, Untuk Kembalikan Lahan Masyarakat 1300 Hektar Yang Dikuasainya

5 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Newsdigital.id.(Pelalawan)-Sekalipun ditengah terik panas matahari, majelis hakim pengadilan negeri pelalawan laksanakan sidang lapangan dilokasi objek perkara seluas 1300 hektar didesa Palas, kecamatan pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Riau Jumat,02/07-2021.

Sidang lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, Joko Ciptanto, Hakim Anggota Deddi Alpaersi dan Muhammad Ilham Mirza.

Majelis hakim pengadilan negeri pelalawan dilokasi

Sidang lapangan ini turut dihadiri oleh pihak penggugat,(kepala desa beserta sekretaris desa) yang turut didampingi oleh kuasa hukumnya, pihak tergugat( manajemen PT Arara abadi) juga turut didampingi kuasa hukumnya pihak turut tergugat dan ratusan masyarakat desa Palas, tetap antusias mengikuti.

Materi sidang ini terkait PT Arara abadi dinilai ingkar janji tidak merealisasikan hak-hak masyarakat tempatan seperti yang tertuang di dalam perjanjian bersama majelis kerapatan adat Petalangan pada 21/03-2000 lalu yang ditandatangani oleh saleh Djasit selaku gubernur Riau pada saat itu.
Dimana terdapat tanah ulayat Adat Batin Sengeri di dalam areal Hutan Tanaman Industri milik PT Arara Abadi, yang mana tanah tersebut sudah dikelola dan diusahakan turun temurun oleh masyarakat tempatan sebelum menjadi area konsesi dari perusahaan PT Arara abadi.

Kepala Desa Palas, H Samsari, AS, kepada sejumlah wartawan mengatakan, “gugatan ini atas dasar hak-hak masyarakat, anak kemenakan Adat Batin Sengeri Desa Palas untuk mengembalikan tanah tersebut ke masyarakat untuk penanaman tanaman kehidupan bagi masyarakat” jelasnya.

Lanjut Samsari menjelaskan, “Penyelesaian lahan ini, sudah diawali dari tahun 2001 sewaktu Gurbernur Riau masih dipimpin oleh Saleh Djasit, namun sampai saat ini belum terealisasi”, ujar samsari.

Semula, ada tujuh titik lokasi yang akan ditinjau namun mengingat waktu sholat Jumat yang segera tiba, hanya ada enam titik yang ditinjau dan kedua belah pihak sepakat merupakan areal yang menjadi objek perkara, sidang ditunda dan akan dilanjutkan, senin, 12/07-2021 sekitar pukul 09.00 WIB.  (Victor)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Jambi Apresiasi Sinergi dengan Kejari Jambi di Momentum HUT ke-81 Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Keluhan Warga Terkait Aktivitas Shelter Molby

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Forum LPM se-Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemas Faried Bersama Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Pengelolaan Sampah di TPA Talang Gulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In