Newsdigital.id (Merangin)-Aktivitas (PETI) Penambang Emas Tanpa Izin masih bergoyang di desa Langeh kecamatan tabir barat.
Pemerintah sudah berbagai upaya yang di lakukan oleh Aparat penegak hukum di wilayah Merangin dalam melakukan pemberantasan (PETI) penambang Emas Tanpa Izin bahkan sudah ada komitmen tersebut dengan srius oleh pemerintah kabupaten Merangin.

Lain dengan pelaku penambang emas tanpa Izin di Tabir Barat, tidak sedikit pun ada rasa takutnya kepada penegak hukum dan pemerintah daerah di kabupaten merangin tersebut.
Namun tidak di indahkan Intruksi Bupati dan penegak hukum tersebut,terbukti aktivitas masih berjalan dengan aman-aman saja pada hari Sabtu S(07/08/21).
apa lagi aktivitas tersebut di dalam sungai Tabir di dekat pinggir jalan seperti nya pemilik Ekskavator tidak ada rasa takut nya dengan hukum.
sala satu warga yang enggan di tulis namaya di dalam berita mengatakan bahwa pemilik alat ekskavator tersebut adalah berinisial (AO) Dio tinggal di Desa Sebelah bang,Dio asli orang Dusun baru Kibul,Dio nikah dengan orang Desa Tanjung Putus bang.
Di sisi laen salah satu anak Buah atau pengurusnya mengatakan pemilik ekskavator ini adalah (AO) bang,kalau pemilik nyo kini dak Ado di rumah bang dio pergi nyalo di mudik kan di Sungai Tabir Ado orang buka Lubuk larangan, “ungkap anak buah atau pengurusnya kepada media.
Saat media menghubungi pemilik alat excavator melaluai nomor HP 082297******.
menyakan kepemilikan Alat tersebut apakah benar alat excavator HITACI yang kerja di kepalak lubuk larangan itu punya abang,,,,,?jawab (AO)memang benar bang alat yang kerja itu milik sayo.
rencana Sayo mau melayang karna air besa maka dak jadi bang,,rencana mau kerja di tanah mentuo Sayo,”ungkap (AO) pemilik Exscavator kepada media.
tambah warga tersebut mengatakan memang benar bang Alat Exscavator yang kerjo di pinggir sungai itu milik (AO) dulu Dio kerjo di Desa Tanjung putus di pulau bang, habis itu Dio pindah ke seberang bang mudik jembatan gantung. (Mawan)

